Sabtu, 19 Januari 2013

Ekonomi Koperasi IV


I.    Apa peranan ekonomi koperasi dalam perekonomian Indonesia ??
Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Dalam perekonomian Indonesia peran koperasi sangat penting
karena:
1)  Koperasi berdasar atas asas kekeluargaan sehingga sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia:
2) Koperasi sesuai dengan golongan ekonomi lemah, sedangkan golongan ekonomi kuat membantu mengembangkan.
Peran koperasi dalam tata perekonomian Indonesia dijelaskan dalam UUD 1945 Pasal 33. Pasal tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai kemakmuran masyarakat, bentuk perusahaan yang sesuai adalah koperasi. Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 itu koperasi berkedudukan sebagai saka guru perekonomian nasional dan merupakan bagian integral (tidak terpisah) dalam tata perekonomian Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perekonomian menyatakan bahwa koperasi adalah usaha dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Berdasarkan penjelasan UUD 1945 Pasal 33 dan pengertian koperasi di atas, koperasi berperan ganda, yaitu sebagai beban usaha yang mengelola perusahaan dan gerakan ekonomi rakyat serta sebagai saka guru perekonomian nasional.
1)      Koperasi sebagai Badan Usaha yang Mengelola Perusahaan
Koperasi sebagai badan usaha harus mengelola perusahaan seperti badan usaha yang lain. Koperasi harus memperkuat atau memupuk modal melalui uasaha pengarahan modal baik dari anggota maupun bukan anggota. Modal yang bukan berasal dari anggota disebut modal penyertaan.
Dengan modal yang kuat, koperasi dapat mengembangkan usahanya dalam melakukan kegiatan ekonomi baik kegiatan produksi maupun distribusi. Kecuali itu, koperasi harus ditangani secara profesiaonal, yaitu harus dikelola dengan cara berusaha (teknologi keusahawan) dan tata perusahaan (manajemen) yang baik seperti badan usaha yang lain.
2)     Koperasi sebagai Gerakan Ekonomi Rakyat dan Saka Guru Perekonomian Nasional
Dalam menjalankan perannya yang kedua ini, koperasi harus dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi. Untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, koperasi harus didukung oleh sektor pemerintah dan swasta. Dengan demikian, koperasi harus tumbuh sebagai organisasi yang mentap, demokratis, mandiri, berpartisipasi dalam mengembangkan ekonomi nasional, dan berwatak sosial. Koperasi diharapkan dapat menjamin terwujudnya tata perekonomian Indonesia yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 33.
II.    Sebutkan contoh-contoh koperasi yang ada di masyarkat ??
1.   Koperasi Simpan Pinjam (koprerasi kredit)
Koperasi kredit ialah koperasi yang usahanya memupuk simpana dari para anggota dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah, syarat mudah, dan angsuran ringan. Koperasi kredit melakuakn kegiatan usaha perkreditan.
2.  Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen ialah koperasi yang mengusahakan barang kebutuhan hidup sehari-hari untuk para anggotanya. Koperasi konsumen melakukan kegiatan usaha pertokoan.
3.  Koperasi Produsen
Koperasi produsen ialah koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen. Koperasi ini berusaha menghasilkan barang-barang serta menjualnya secara bersama. Koperasi semacam ini juga disebut koperasi penghasil. Koperasi produsen melakukan kegiatan pengolahan dan pemasaran.
4.  Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran ialah koperasi yang menyalurkan barang-barang untuk keperluan produksi para anggotanya dan menyalurkan hasil produksi para anggotanya. Koperasi pemasaran melakukan kegiatan usaha pemasaran.
5.  Koperasi Jasa
Koperasi jasa ialah koperasi yang memberi layanan atau jasa kepada para anggotanya. Koperasi jasa melakukan kegiatan jasa.
Koperasi jenis di atas, masih ada koperasi yang dibentuk oleh golongan fungsional, misalnya koperasi pegawai negeri, dan koperasi guru. Menurut Undang-Undang Koperasi, Koperasi yang dibentuk oleh golongan fungsional itu pun didasarkan atas kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Misalnya, koperasi pegawai negeri yang melakukan kegiatan simpan pinjam adalah jenis koperasi simpan pinjam.
Ada pula koperasi yang melakukan bermacam-macam kegiatan dan melayani bebrapa macam kepentingan ekonomi anggotanya. Koperasi semacam ini dinamakan koperasi serba usaha (multipurpose). Koperasi serba usaha yang terkenal adalah Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan pusat pengembangan kegiatan-kegiatan ekonomi di pedesaan. Anggotanya terdiri atas para petani, nelayan, peternak, perajin, dan golongan lain warga pedesaan yang mendapatkan pelayanan KUD. Oleh karena itu, KUD mempunyai arti penting bagi perekonomian masyarakat pedesaan. KUD merupakan wadah semua jenis kegiatan ekonomi pedesaan dan merupakan unit ekonomi terkecil dalam tata perekonomian Indonesia.
III.    Sebutkan program-program yang sudah dijalankan oleh pemerintah dalam bidang koperasi ??
Bupati Terima Penghargaaan Bidang Perkoperasian
PENAJAM, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara PPU untuk kesekian kalinya memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat di berbagai bidang mulai pendidikan, kebersihan, pertanian dan sebagainya. Kali ini Pemerintah Daerah Kabupaten PPU melalui Bupati PPU H.Andi Harahap, S.Sos kembali menerima penghargaan dibidang koperasi yaitu penghargaan  Paramadhana Madya Koperasi atau Kabupaten penggerak Koperasi Tahun 2012 yang langsung diserahkan oleh menteri Koperasi  Dr. Syarifuddin Hasan, MM, MBA di Hotel Marcure Ancol Jakarta, Senin (17/12) kemarin.

Bupati PPU H.Andi Harahap, S.Sos kembali menerima penghargaan dibidang koperasi yaitu penghargaan Paramadhana Madya Koperasi atau Kabupaten penggerak Koperasi Tahun 2012 yang langsung diserahkan oleh menteri Koperasi Dr. Syarifuddin Hasan, MM, MBA
Pengnhargaan dalam bidang  koperasi  ini merupakan yang pertama kali diterima oleh Kabupaten PPU dan merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Kaltim selain Kota Madya Bontang juga menerima penghargaan dalam bidang yang sama tersebut dan sebanyak 21 Kabupaten Kota se Indonesia.
Dalam sambutannya Mentri Koperasi Syarifuddin Hasan menjelaskan peran  koperasi di Indonesia merupakan kontribusi terbesar dalam penuntasan kemiskinan.
Usai menerima penghargaan ini Bupati PPU H. Andi Harahap ditemui mengungkapkan rasa banggaannya atas prestasi yang telah diperolehnya.
Ia menjelaskan prestasi ini merupakan bukti dan wujud kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten PPU dibidang koperasi yang sesuai visi dan misi Kabupaten PPU yaitu ekonomi kerakyatan. “ Ini merupakan satu prestasi yang membanggakan dan harus kita tingkatkan kedepannya. Semua juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat PPU yang selalu mendukung program-program pemerintah daerah, “ Kata Bupati.
Sementara itu Kepala Perindakop Kabupaten PPU dr. Arnold Wayong yang ikut mendampingi Bupati  kegiatan kemarin menjelaskan bahwa kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten PPU saat ini telah membuahkan hasil yang menggembirakan yaitu sebuah penghargaan dari Kementrian Pusat.
Arnol Wayong menambahkan pihaknya melalui Kantor Prindagkop telah melakukan langkah-langkah positif dalam bidang koprasi di Kabupaten PPU hingga memperoleh penghargaan tersebut diantaranya melakukan evaluasi supaya 75 persen koperasi yang ada di PPU dapat melaksanakan rapat tahunan (RAP) yang merupakan salah satu sarat.
Selanjutnya kata Arnol 55 persen dari RAP merupakan koperasi yang berkualitas yang ditingkatkan selama ini sehingga mendapat prestasi dari kementrian koprasi.  “ bila masih terdapat koperasi disatu wilaya masih belum optimal pihaknya memberikan dorongan terhadap koperasi yang ada sehingga koperasi di daerah  tersebut dapat berjalan dengan baik dalam masyarakat, ujarnya. ( Humas 6)

Sember :
1.Suroso, Rendar Adi Wujaya. 2004. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Solo: Tiga Serangkai

Selasa, 01 Januari 2013

Perbedaan Suka, Cinta, dan Sayang



Perbedaan suka, cinta dan sayang

Suka-Cinta-Kasih Sayang, ketiga itu seperti anak tangga. Ketiga merupakan sebuah tahapan. Mulai dari yang paling bawah yaitu perasaan suka, lalu meningkat ke cinta, dan terakhir adalah perasaan sayang. Suka
itu datang dari mata, cinta itu masuk ke hati, dan kasih sayang itu keluar dari jiwa.

Kita mulai dari suka dulu. Suka itu adalah sebuah kata yang umum, ditujukan kepada siapa saja. Tidak harus pria dan wanita, juga tidak harus manusia ( loh???). Contoh aja, aku suka banget sama kura-kura, aku juga suka makan, suka maen game, juga suka denger musik. Tapi jika kata suka ditujukan antar pria dan wanita, secara umum kita menanggapi dengan arti berbeda. Itu gak salah kok. Suka itu memang dasar dan mula, kalo gak suka, ya… gak akan dilakukan. MIsal aku gak suka ke bioskop, ya aku gak mau ke sana. Tapi perasaan suka ini sangat dangkal. Akan cepat luntur, terutama bila sudah bosan.

Kemudian cinta. Cinta lebih dalam dari suka. Cinta ini perasaan yang ingin memberi, ingin berbagi. Lihat aja waktu Valentine’s Day, banyak dewi-dewi dan dewa-dewa cinta berlomba memberikan hadiah pada pasangannya. Tapi perasaan cinta ini punya sifat jelek, EGOIS. Cinta itu harus memiliki, cinta itu pencemburu. Ini gak buruk kok, memang itu sifat dasar dari cinta, gak bisa dipungkiri. Tapi cinta itu adalah tahap penjajakan. Masih rentan. Masi banyak yang mementingkan ego. Cinta tu masi menuntut balasan atau imbalan. Cinta yang “terluka” bisa menjadi “kebencian” loh! Lihat tu banyak pasangan yang putus tengah jalan, setelah itu jadi tak acuh kalo bertemu, ada yang biasa saja, tapi terkadang ada yang buang muka, seolah menghindar. Lalu, bagaimana dengan orang yang sampai rela mati demi cinta? Nanti kita lihat lebih dalam.

Lalu yang terakhir adalah Kasih Sayang. Sayang ini perasaan tertinggi. Sayang ni gak ada batasan, UNLIMITED. Kasih sayang tu gak menuntut apa – apa sebagai balasan. Berbeda dengan cinta. Ia “benar – benar rela” dalam memberi, atau yang kita sebut pengorbanan. Kasih sayang gak akan pernah luntur, entah karena “waktu”, ataupun karena “luka”.

Untuk mencapai tahapan-tahapan ini butuh proses, butuh waktu. Ada pepatah, tak kenal maka tak sayang itu benar. Semua gak bisa terjadi secara instan, perlu diuji oleh waktu. Pernah liat film “Titanic” kan? Kata orang itu film tentang “cinta sejati”. Ya benar, mereka baru sampai tahap cinta. Lalu sang Leonardo kan sampe rela mati? Jangan salah, cinta itu memberikan suatu perasaan ” menggebu” di dalam hati ( apa jantung ya?). Pada saat cinta itu “baru” bersemi, perasaan itu kuat sekali, tetapi seiring berjalannya waktu, akan semakin berkurang. Bahkan bisa hilang.

Dalam bahasa Inggris, cinta maupun sayang itu gak bisa dibedakan. Keduanya disebut “LOVE”. Tetapi yang pasti, LOVE itu adalah kata “kerja aktif” ( i love you = aku mencintaimu). Jadi Love itu adalah kata kerja aktif satu arah ( mencintai), dia tidak menuntut balasan(bukan saling mencintai). Sementara dalam bahasa Indonesia, cinta itu lebih cenderung dianggap dianggap kata benda. Tetapi yang benar seharusnya “aku cinta kamu”, bukan “aku mencintaimu”. Maka benarlah definisi “cinta” yang artinya dalam bahasa inggris “love”, bahwa “cinta” itu sama dengan “sayang”. Tetapi karena bahasa Indonesia rancu, secara harafiah kita akan, menyebut cinta itu love dan sayang itu true love ( download dan lihat diary-7 di “Diary dan Renungan”).

Lihat saja contoh yang nyata, bagaimana orang tuamu sangat menyayangi kamu. Mereka rela bekerja keras, membanting tulang dan memeras keringat untuk kebahagiaan dan masa depanmu. Tanpa mereka menuntut balas.

Jadi sudah jelaskan? Mari kita koreksi diri masing – masing, bagaimana perasaan kamu terhadap orang yang konon katanya kamu sayangi. Yang bisa menilai hanya diri kalian sendiri. setiap jalan orang adalah lurus menurut jalannya sendiri, tetapi Tuhan lah yang menguji hati. Jika benar – benar sudah saling menyayangi, pertahankan itu, berdoa terus minta Tuhan jaga. Jika ternyata belum, berdoa, dan minta Tuhan murnikan perasaan itu.

Bagaimana, suka, cinta dan sayang gak selamanya membawa kebahagiaan kan? Kadang ia juga membawa air mata dan kesedihan. Sudah siapkah kamu menghadapinya? Kalo kamu mencintai dan menyayangi, jadilah “kuat”, supaya bisa bertahan kalo ujian datang. Ingatlah, bahwa Cinta sejati dan Kasih Sayang itu hanya ada di dalam Tuhan.

Sumber: Mutiara Air Mata Muslimah

Senin, 31 Desember 2012

Nggak Gaul Niih......


~ Mau Cari Yang Shalih & Shalihah Kok Lewat Pacaran ^_^ ~

Jika Budaya Pacaran Makin Kuat, Siap" Deh Punya Banyak Mantan / Bekas Pacar..
Dan Siap" Buat Dapet Mantan / Bekas Pacar Se"orang..

Maka Kesimpulan Diatas Juga Bisa Menjawab Pertanyaan Banyak Ikhwah & Akhwat Yang Menanyakan " Bagaimana Kita Bisa Mendapat Suami Yang Shalih Atau Istri Yang Shalihah? "

Suami Shalih & Istri Yang Shalihah Tentu Saja Di Dapat Dengan Proses & Jalan Yang Baik, Diantaranya melalui Proses Perbaikan Diri, Janji ALLAH Bahwa Yang Baik Adalah Untuk Yang Baik..
ALLAH Disini Bukan Sedang Menakut" i Kita Bahwa Kita Yang Merasa Diri Kurang, Atau merasa Diri tidak baik seperti orang lain tidak layak untuk mendapat yag baik..
Tetapi ALLAH Disini Memberikan teladan, bahwa jika kita memang ingin yang terbaik, maka kita juga harus merubah diri menjadi lebih baik, dan ALLAH Tidak melihat Covernya Manusia (Fisik) Tapi keimanan & akhlaknya..

So Jika Ada yang bilang Kalau Janji ALLAH Tentang " Yang Baik Hanya Untuk Yang Baik " Itu Adalah Ketidakadilan ALLAH, Maka Itu Salah besar, Itu Adalah cara ALLAH Mengingatkan kita Agar lebih Mawas Diri, Kita Ingin Seperti Apa?, Maka Kita Harus Menjadi Seperti Apa Yang Kita Harapkan, Dan Segala Permintaan Harus Di Dasari Dengan Usaha Yang Paling Maksimal ^_^

Dan Akhirnya Kita Bisa Menyimpulkan, Bahwa Kebaikan Tidak Akan Terjadi Bila Kita Melakukannya Pada Jalan Yang Salah..
Terus Apa yang Salah Dalam Proses Kita Mencari Yang Baik? Tentunya Baik Yang Kita cari Adalah baik Menurut ALLAH..
Jelas Salah Donk, Pacaran Memang Tak Ada Larangan Di AL Qur'an..
Tapi Proses Yang terjadi Di Dlam Pacaran Adalah Faktor Utama Yang Akhirnya Menjadikan Pacaran Adalah Keharaman Yang Mampu Menjadikan Terlenanya Ikhwan & Akhwat..

Kenapa Pacaran Identik Dengan Zina? Karena Ini..Ini Dia Alsannya, Hingga Kita Yang mengaku Muslim & muslimah Di Haramkan Melakukan Itu, Baca Ini :

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)

Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)

Larangan Yang Ada Di Dalam Hadits Dan Firman ALLAH Ada Pada Pacaran ^^
Itulah Yang Menyebabkan Ke Haraman Pacaran, Walau Di Al Qur'an Tidak Ada Kata Pacaran, Dan Larangan Berpacaran..
Namun Dari Segi Apa Yang Di Lakukan Dalam Berpacaran telah mencakup Larangan Di Atas, Maka Akhirnya Pacaran Yang Sekarang Menjadi Ke Haraman Bagi Kita Umat Islam..

Jadi Kita Bisa Merasakan Bersama Yah ^_^
Bahwa Kita Salah Jika Kita Meniatkan Kebaikan Cinta Kita Dalam Proses Yang Salah..
Ada Yang Bilang Yang Penting Niatnya..
Niat Memang Penting, Tapi Niat Yang Baik Percuma Jika Prosesnya Salah..
Jika kalian Meniatkan Cinta Kalian Mulia Dan terjaga Maka Ambillah Proses Yang Syar'i Seperti " Ta'aruf " Jika Ada Yang belum Tau Ta'aruf Itu Apa, Bisa Melihat Di Album Foto Cinta Hakiki, Disitu Ada materi Tentang Ta'aruf, Dan Ta'aruf Yang Sayr'i Bukan Seperti Pacaran Yang meniatkan ta'aruf Tetapi Masih Sering Berdua" an Dengan Yang Bukan Mahram, Itu Ta'aruf Palsu..
Terus Gmna Cara Membedakan & Melihat Ta'aruf Yang Syar'i Dan Ta'aruf Palsu?
Materinya Juga Ada Di Album Foto Cinta Hakiki..

***

Kesimpulan Yang Di Dapat Dari Materi Diatas " Bawalah Komitmen Cinta Yang Telah ALLAH Berikan Dengan Jalan Yang Di Benarkan ALLAH, Jika Kita Ingin Meniatkan Kebaikan Maka Niatkanlah Pula Prosesnya Dengan Proses Yang Di Halalkan Oleh ALLAH..
Salah Jika kita ingin Mendapat Yang Shalih & shalihah tetapi Kita Mencarinya Di tempat & cara Yang Salah..
Tentu Se"orang Yang Shalih & shalihah Tidak Akan Ada Di tempat Mall Memakai Pakaian Ketat, Perhiasan 10 KG Nyampe Kebungkuk Bungkut Bawanya Sangkin Beratnya, Gak Akan Ada Mereka Di tengah Taman Kota Dengan Tengtop ^_^
Dan tentu Yang Shalih & Shalihah Tak Ada yang berminat Dengan Proses Yang Di Benci Oleh ALLAH, Yaitu Pacaran..

Temukanlah Mereka Dengan Perbaikan Diri & Perbaikan Proses Cara Kita Mencari Mereka, Dengan Banyak Menjadikan Diri Kita Layak Di Pertemukan Dengan Cara YanG Di Luar Logika, Lebih Indah Daripada Pertemuan Dengan Pasangan Yang berpacaran..
Mereka Ada, Bersembunyi Di Balik Ketaatan & Dzikir, Mereka Menutup Diri Bukan Berarti mereka Gak Gaul..
Tapi Mereka Menjaga Cintanya Tetap Utuh Untuk Yang Halal Baginya..
Mereka Tak Terlihat Dengan Nafu Manusiawi, Mereka Akan terlihat Dengan Seiring Kebaikan Hati Kita..

So..Tunggu Apa Lagi, Saatnya Perbaikan Diri, Perbaikan cara pandang Kita, Justru Pacaran Lah Yang Gak Gaul Di Hadapan ALLAH..
Ngapain Iri Dengan Cinta Yang Di Laknat ALLAH..
Perbaikan Proses Kita Juga Dalam Mencari Idaman Hati Yang Shalih & shalihah Dalam Proses Yang Benar Menurut Agama..

Pesan Untuk Bapak & Ibu Dirumah Yang memiliki Anak Gadis / Anak Bujang..
Sudah Dewasa ( Baligh)..
Sangat Di Sayangkan Jika Ada Anak yang Sudah Dewasa Lebih Di Izinkan Untuk Pacaran Ketimbang Menikah, Landasannya Apa?, Adalah Firman ALLAH Dan Hadits Diatas..
Benar' Dahsyat Larangan Tentang Berkhalwat..
Pacaran = Menambah Dosa
Menikah = Sabarnya, Di Hitung Pahala, Dirahmati ALLAH, Di Janjikan Kecukupan Rizki Oleh ALLAH SWT

Yah..Akhirnya..
Jangan Pernah Jadikan Alasan " Yang Penting Niatnya "..
Niat Boleh Baik, Tapi Jika Proses nya Salah Itu Akan Memburukkan Apa Yang Akan Kita Dapat Di Akhirnya..
Mau Cari Yang Shalih Kok Lewat Pacaran ^_^

Haduwww...Gak Gaul Nih...


Sumber:  Mutiara Air Mata Muslimah

Jumat, 21 Desember 2012

Sungguh Mulia Engkau, Ibu....




Bismillahirrohmanirrohim
Sungguh Mulia Engkau, Ibu.....

Sahabat-sahabat Ini hanyalah secuil dari Kemuliaan Seorang Ibu yang mungkin tidak pernah kita sadari.

1. Saat makan, jika makanan kurang, Ia akan memberikan makanan itu kepada anaknya dan berkata, “Cepatlah makan nak, ibu tidak lapar.”

2. Waktu makan, Ia selalu menyisihkan ikan dan daging untuk anaknya dan berkata, “Ibu tidak suka daging, makanlah, nak..”

3. Tengah malam saat dia sedang menjaga anaknya yg sakit, Ia berkata,
“Istirahatlah nak, Ibu masih belum ngantuk..”

4. Saat anak sudah tamat sekolah, bekerja, mengirimkan uang untuk Ibu. Ia berkata, “Simpanlah untuk keperluanmu nak, Ibu masih punya uang.”

5. Saat anak sudah sukses, menjemput Ibunya untuk tinggal di rumah besar, Ia lantas berkata, “Rumah tua kita sangat nyaman, Ibu tidak terbiasa tinggal di sana.”

6. Saat menjelang tua, Ibu sakit keras, anaknya akan menangis, tetap Ibu masih bisa tersenyum sambil berkata, “Jangan menangis, Ibu tidak apa apa.”

Tidak peduli sebarapa kaya kita, seberapa dewasanya kita, Ibu slalu menganggap kita anak kecilnya, mengkhawatirkan diri kita tapi tidak pernah membiarkan kita mengkhawatirkan dirinya.

Sumber: Mutiara Air Mata Muslimah

Jumat, 07 Desember 2012

Bila Rindu



BILA RINDU......

Rindu? ^_^

.. Jika kamu RINDUKAN seseorang, PEJAMKANLAH MATA MU dan UCAPKANLAH:

“Ya Allah, aku rindukannya kerana-Mu Ya Allah, Jauhkanlah daku dari perkara yang membuatkan aku lupa kepada-Mu. Aku semakin mengerti, ‘JARAK’ ini bukan untuk menghukumku, tetapi ‘JARAK’ ini untuk MENJAGA aku dan dia.

Dengan ‘JARAK’ ini aku dan dia berjanji untuk BERUBAH menjadi yang lebih baik..
Dengan JARAK ini aku dan dia berjanji untuk MEMPERBAIKI cinta kepada Ilahi..
Dengan jarak ini aku dan dia berjanji untuk MENCINTAI Pencipta kami lebih dari segalanya..
Dengan JARAK ini aku dan dia berjanji untuk MENDALAMI Islam hingga ke akar umbi..
Dan Dengan JARAK ini jua aku dan dia yakin andai tiba saatnya nanti, aku dan dia akan LEBIH BERSEDIA untuk melayari semua ini dengan jalan yang diredhai..

Terima kasih Ya Allah kerana memberi PELUANG kepadaku melalui jalan-Mu ini. Terima kasih kerana memberikan JARAK itu kepada aku dan dia.”Aamiin...





sumber : Mutiara Air Mata Muslimah


Jumat, 23 November 2012

KEBAHAGIAAN



Bismillahirrohmanirrohim

KEBAHAGIAAN (KHUTBAH JUM'AH HAR INI)

Kebahagiaan ada satu kata yang diidamkan setiap insan. Namun terkadang kita keliru dalam mengartikan sebuah kebahagiaan, sehingga yang kita dapat hanya kebahagiaan semu yang berujung pada kesengsaraan.
Banyak yang memandang kebahagiaan ada pada harta berlimpah, jabatan yang tinggi, wanita cantik dll, namun semua itu tidak bisa mengantarkan pada kebahagiaan hakiki, Kalau kita melihat kebahagiaan maka, kebahagiaan bisa kita bagi menjadi 4 jenis kebahagiaan.
1. Kebahagiaan duniawi
Kebahagiaan ini bisa berupa rasa tenang, lezat, tenang dan aman. Contoh kebahagiaan seperti ini misalnya memiliki harta berlimpah, mendapatkan karunia anak, istri cantik dan lain-lain. Kebahagiaan ini sangat terbatas dan sewaktu-waktu serta secara tiba-tiba bisa saja terganggu dan rusak atau bahkan rusak/hilang oleh suatu keadaan sebaliknya.
Kebahagiaan ini berlaku umum baik untuk seorang mu’min atau pun kaflr. Contohnya seorang yang mendapat karunia kelahiran anak yang sangat membahagiakan kemudian berubah dalam waktu sesaat menjadi kesengsaraan karena si bayi meninggal karena sakit.
2. Kebahagiaan sejati
Kebahagiaan sejati adalah kebahagiaan yang tumbuh dari lubuk hati buah dari hasil kedekatan kepada Allah. Karena Allah SWT-lah sumber kebahagiaan sejati. Kedekatan ini terjadi karena peribadatan yang benar (yang ikhlas dan mengikuti Rasulullah SAW) dan mengikuti Islam yang murni bukan yang salah.
Kebahagiaan ini tak dapat diganggu oleh musibah-musibah dunia, bahkan kebahagiaan inilah yang menjadi penawar pahitnya derita dunia. Kebahagiaan ini khusus hanya untuk orang-orang beriman, masing-masing mendapatkannya menurut kadar keimanannya.
Inilah yang Allah SWT maksud dalam firman-Nya: “Barang siapa yang mengerjakan amal soleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami. berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” ( QS. an-Nahl: 97 )
3. Kebahagiaan mutlak
Kebahagiaan ini adalah kebahagiaan mutlak yang tak diselingi oleh kesengsaraan, derita, gangguan atau kesulitan sekecil apapun juga. Ruh dan raga sudah melebur menjadi suatu wujud yang tak terpisahkan dan tak akan terpisahkan. Kelezatan makanan, minuman, pemandangan dan kenikmatan fisik lainnya menjadi tak terhingga di surga nanti. Kepayahan di dunia tergantikan dengan kebahagiaan agung yang lestari tak kenal henti.
4. Kebahagiaan memandang wajah Allah SWT
Inilah kebahagiaan yang mengalahkan kebahagiaan lainnya, ketika Allah SWT melepaskan hijab-Nya sungguh keindahan tiada taranya akan di dapatkan. Bertemu dengan Allah SWT di akhirat nanti, “bertetangga” dengan-Nya di surga yang indah… memandang wajah-Nya Yang Maha indah tak terhingga adalah kebahagiaan abadi tiada tara, takkan pernah berakhir atau tersisipi kepahitan sedikitpun.
Kebahagiaan, kesenangan dan kelezatan bertemu dan memandang wajah Allah SWT adalah suatu kebahagiaan yang jauh melebihi kenikmatan-kenikmatan istana emas di surga, sungai-sungainya yang bermacam-macam, pohon-pohonnya yang rindang, bebuahannya yang sangat lezat, kesehatan dan kekuatan yang langgeng abadi, keelokan bidadari jelita, serta kenikmatan-kenikmatan luar biasa lainnya yang tidak terhitung banyaknya…
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.” (QS. Al-Qiyamah [75]: 22-23)
Itulah aneka ragam kebahagiaan yang ada di muka bumi ini, maka kejarlah kebahagiaan sejati di dunia ini, bukan kebahagiaan semu. Kebahagiaan sejati yang mudah-mudahan akan mengantarkan kita pada kebahagian mutlak dan kebahagiaan memandang wajah Allah.


Sumber : Mutiara Air Mata Muslimah

Rabu, 14 November 2012

Ekonomi Koperasi III


1.    Sebutkan jenis dan bentuk koperasi !
ð  Bentuk-Bentuk Koperasi
Menurut undang-undang perkoperasian, koperasi dapat berbentuk Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder.
*    Koperasi Primer adalah semua koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang seorang. Sedangkan Koperasi Sekunder adalah semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan Hukum Koperasi, baik Badan Hukum Koperasi Primer dan atau Badan Hukum Koperasi Sekunder.
*    Dibentuknya Koperasi Sekunder harus berdasarkan adanya kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi usaha bagi koperasi sejenis ataupun berbagai jenis dan tingkatan yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi primer. Karena itu pendirian koperasi sekunder harus bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga pada dasarnya pendirian koperasi sekunder bersifat subsidiaritas terhadap koperasi primer.
*    Koperasi sekunder dapat didirikan tidak hanya oleh koperasi-koperasi sejenis saja, melainkan juga dapat didirikan oleh koperasi yang berlainan jenis karena terdapat kepentingan aktivitas atau kebutuhan ekonomi yang sama, aktivitas atau kebutuhan yang sama tersebut akan dapat dicapai lebih efisien apabila diselenggarakan oleh koperasi sekunder dalam skala kekuatan yang lebih besar.
ð  Jenis jenis koperasi
Penjenisan koperasi diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mana menyebutkan bahwa jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Dengan demikian, sebelum kita mendirikan koperasi harus metentukan secara jelas keanggotaan dan kegiatan usaha. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya.
Beberapa jenis koperasi menurut ketentuan undang-undang, adalah;
             ·    Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat baik selaku konsumen maupun produsen barang. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penghimpun dana dan menyediakan pinjaman/modal untuk kepentingan anggota, baik selaku konsumen maupun produsen. Koperasi ini dapat dianggap pula sebagai koperasi jasa.
             ·    Koperasi Konsumen adalah koperasi yang beranggotakan para konsumen atau pemakai barang kebutuhan sehari-hari. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penyedia barang-barang keperluan sehari-hari untuk kepentingan anggota dan masyarakat selaku konsumen.
             ·    Koperasi Produsen adalah koperasi yang beranggotakan para produsen barang dan memiliki usaha rumah tangga. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penyedia bahan/sarana produksi, pemrosesan dan pemasaran barang yang dihasilkan anggota selaku produsen.
             ·    Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan para pemasok barang hasil produksi. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi pemasaran/distribusi barang yang dihasilkan/diproduksi oleh anggota.
             ·    Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan jasa tertentu untuk kepentingan anggota, misalnya jasa asuransi, angkutan, audit, pendidikan dan pelatihan, dan sebagainya.
Dalam praktiknya, terdapat koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi yang disebut koperasi serba usaha (Multi Purpose Co-operative). Misalkan, Koperasi Pertanian yang anggotanya terdiri dari para petani, dengan usaha meliputi pangadaan sarana pertanian, pemasaran hasil pertanian, pengadaan pupuk dan obat-obatan, pengadaan barang konsumsi, dls. Koperasi semacam ini harus ditentukan usaha pokoknya (core bisiness). Apabila usaha pokoknya cenderung kepada pemasaran hasil pertanian, maka koperasi tersebut berjenis Koperasi Pemasaran.
Begitupun koperasi yang dibentuk oleh golongan-golongan, seperti; pegawai negeri, anggota ABRI, karyawan, paguyuban masyarakat, yang menyelenggara kan usaha perkreditan, pertokoan, foto copy, jasa kebersihan, pengadaan peralatan kantor, dls, maka anggota bersama pengurus harus metentukan usaha pokoknya.
Khusus mengenai Koperasi Simpan Pinjam diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, pasal 1 angka 2 menyatakan bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam atau usaha tunggal (Single Purpose Co-operative).
Dari pelbagai jenis koperasi tersebut, tujuan usaha utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya, karena itu anggota koperasi harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasinya. Sekalipun demikian, sepanjang tidak merugikan kepentingan anggota, misal; kebutuhan ekonomi anggota telah terpenuhi, koperasi dapat pula memberikan pelayanan kepada bukan anggota sesuai dengan sifat kegiatan usahanya, dengan maksud untuk menarik yang bukan anggota menjadi anggota koperasi, tentunya selama yang bersangkutan belum menjadi anggota harus ada perbedaan pelayanan.
2.    Tentang Permodalan Koperasi ?
ð  Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha.
usaha Koperasi:
*   Modal jangka panjang
*   Modal jangka pendek
*   Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas
*   Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
ð  SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU NO. 12/1967)
*   Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk
diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi
tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
*   Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
*   Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
ð  SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)
*   Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
*   Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau
lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta
sumber lain yang sah.
Sumber:

PERTANYAAN DISKUSI

Pada kondisi bagaimana translasi mata uang asing mempengaruhi mata uang asing? Jawaban: Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah n...