Kamis, 19 Desember 2013

BANK

Pengertian bank menurut Undang-Undang pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas tafar hidup masyarakat banyak.

Bank berasal dari bahasa Italia yaitu Banca, yang artinya meja yang digunakan sebagai tempat menukar uang di pasar. Selanjutnya dalam kehidupan sehari-hari bank umumnya diartikan sebagai tempat menyimpan uang dan meminjam uang.

Secara ilmiah ada beberapa pengertian bank, yaitu:

a.   Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup rakyat banyak.
b.   Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1965, bank adalah semua perusahaan dan badan-badan dengan tidak memandang bentuk hukumnya yang sebagian besar secara terang-terangan menawarkan diri melakukan usaha-usaha guna menerima uang dalam deposito atau dalam Rekening Koran dan juga mengadakan usaha-usaha untuk memberikan kredit atas tanggungan sendiri.
c.   Menurut G.M Verryn Stuart, bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri maupun dengan uang yang diperoleh dari pihak lain tau dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.
d.   Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan, bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, mengawasi peredaran mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, dan membiayai usaha perusahaan-perusahaan.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa bank adalah lembaga keuangan yang merupakan tempat penyimpanan tau penitipan uang, pemberi, atau penyalur kredit, dan sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran.





Sumber: buku LKS Ekonomi SMP kelas 3

Arti dan Fungsi Devisa

Dalam melakukan perdagangan antarnegara,  pembayaran yang diterima tidak dalam mata uang Rupiah, tetapi menggunakan mata uang asing. Begitu pula sebaliknya, sehingga dalam melaksanakan perdagangan antarnegara akan dikenal dengan istilah devisa.

Devisa adalah alat pembayaran luar negeri (internasional) yang berupa wesel, cek, dan sebagainya yang dapat di uangkan di luar negeri.

Tingkat devisa menunjukkan besarnya kekayaan suatu negara dalam bentuk mata uang asing. Artinya jika devisa suatu negara besar, maka dapat dikatakan bahwa negara tersebut mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar.

Setelah mengetahui arti devisa, ada pula fungsi devisa. Fungsi devisa yang dimaksud di sini adalah fungsi praktis atau kegunaan sehari-hari devisa dalam perdagangan antarnegara. Fungsi-fungsi devisa ialah:

a.   Untuk membiayai impor barang dan jasa
b. Untuk membayar pokok hutang, cicilan hutang, dan bunga hutang atas hutang luar negeri.
c.   Untuk membiayai konsultan, kedutaan, dan sebagainya.

Dengan bertambahnya nilai ekspor, maka devisa akan meningkat. Dan jika nilai impor meningkat, maka devisa akan berkurang. Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa sumber-sumber devisa adalah:

a.   Ekspor Barang
Semakin banyak barang yang diekspor, maka pembayaran yang diterima negara dalam bentuk devisa akan meningkat. Oleh sebab itu, ekspor harus lebih banyak agar devisa terus bertambah.

b.   Ekspor Jasa
Pengiriman tenaga kerja Indonesia di luar negeri merupakan ekspor jasa yang akan menambah devisa negara.

c.   Penerimaan Modal
Pinjaman yang masuk dapat dikategorikan sebagai pinjaman modal, baik pinjaman yang dilakukan oleh negara maupun swasta. Dengan adanya pinjaman dari luar negeri, devisa yang masuk akan lebih besar daripada devisa yang keluar.





Sumber: buku LKS Ekonomi SMP kelas 3

Belajarlah dari Sistem Zakat

Subsidi BBM tidak lepas dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, menurut Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Jaih Mubarok, apakah ada subsidi atau tidak, yang penting relevan dengan kaidah tasharuf al-imam’ala al-ra’iyah manuth bi al-mashlahah (keputusan pihak otoritas yang terkait dengan kehidupan rakyat harus selalu mempertimbangkan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat).

Jaih menjelaskan dirinya tidak pernah membaca literatur bersumber dari Al-Quran dan Sunnah yang secara langsung menjelaskan tentang subsidi BBM. Namun dalam konteks ekonomi kontemporer, seorang ahli bernama Athiyah Adlan Athiyah Ramadhan menjelaskan kaidah bahwa harga ditetapkan atas dua prinsip yaitu al-huriyah (harga ditetapkan oleh mekanisme pasar), dan al-masyur’iyyah (harga ditentukan oleh pihak otoritas/pemerintah). “Benda-benda yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya otoritas-lah yang menentukan harganya. Jadi pihak otoritas boleh menentukan harga BBM dengan mengabaikan biaya proses produksinya, “kata Jaih.

Ia menuturkan secara umum harga suatu barang merupakan hubungan antara biaya produksi plus distribusi berikut keuntungan yang diharapakan. Tema subsidi berhubungan dengan penyaluran dana pihak otoritas kepada pihak yang melakukan produksi suatu barang sebagai “upaya” agar harga barang yang dihasilkan terjangkau oleh masyarakat umum. “Saya berpendapat bahwa subsidi adalah suatu kebijakan ekonomi yang baik sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran Sunnah, katanya

Jaih menyampaikan bahwa pola subsidi dapat dilihat pada ajaran Islam tentang zakat, di mana zakat dikumpulkan dari para aghniya’ (orang/pihak yang mampu) dan diberikan baik langsung maupun tidak langsung kepada mustadh’afin (orang-orang lemah). Lebih lanjut, Jaih menjelaskan bahwa dalam konteks ekonomi negara, dalam islam dikenalkan pula beberapa instiusi/pranata yang relevan selain zakat, di antaranya kharaj, fai’,ghanimah, dan iqtha’.

Dalam konteks Indonesia, pemerintah memungut pajak dari para wajib pajak di mana dana pajak tersebut dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Oleh karena itu, penerima subsidi kiranya layak diajukan bahwa pihak utama yang berhak menerima subsidi adalah pihak musthadh’afin, lalu pihak-pihak lainnya yang relevan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang logis dan arif, “kata Jaih.

Berdasarkan konstitusi Indonesia, hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak memang dikuasai dan dikelola oleh negara, termasuk pengelolaan BBM. Oleh karena itu, menurut Jaih, pengelolaannya pun harus disesuaikan dengan tujuannya.

Dalam konteks jangka pendek adalah bagaimana pendapatan negara diarahkan sebesar-besarnya untuk memakmurkan warga negara. Sedangkan, dalam konteks jangka panjang negara harus bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan riset yang tepat guna untuk menghasilkan sejumlah energi alternatif yang inovatif.

“Jika ini dilakukan, insyaallah Indonesia tidak akan mengalami krisis bahan bakar, karena di Indonesia terdapat sumber-sumber energi yang selalu tersedia, di antaranya gas bumi, sampah, angin, dan matahari, “cetus Jaih.

Ia tak menampik saat ini terjadi selisih minus antara BBM yang dihasilkan dengan kebutuhan masyarakat terhadap BBM. Menurut Jaih, hal ini terjadi karena Indonesia lalai di mana pada masa jayanya pernah menjadi eksportir BBM ke negara-negara lain saat surplus BBM. “Siapa pun yang menyelenggarakan negara ini, saya kira pengelolaan BBM yang dilakukan kurang lebih sama.





Sumber : Majalah SHARING inspirasi ekonomi & bisnis syariah Edisi 78 tahun VII Juni 2013

Jero : Liburan Jangan Pakai BBM Bersubsidi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ESDM Jero Wacik memastikan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan selama liburan Natal dan Tahun Baru cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Stok untuk BBM premium, kata Jero, cukup selama 16 hari ke depan. Stok pertamax jauh lebih lama, yakni 54 hari. Adapun untuk avtur cukup untuk 29 hari.

"Karena banyak penerbangan, tambahan (avtur) kita persiapkan. Jadi masyarakat tenang untuk BBM," kata Jero di Jakarta, Kamis ( 19/12/2013 ).
Jero berharap kepada masyarakat kalangan menengah keatas untuk menggunakan pertamax selama liburan. "Liburan pakai pertamax, jangan beli BBM bersubsidi," ucapnya.

Nah, saya setuju masyarakat diharapkan menggunakan pertamax untuk liburan tahun baru dan natal karena memang persediaan BBM bersubsidi terbatas lagi pula kita harus hemat dalam menggunakan BBM.





Paragraf Generalisasi, Analogi, dan Kausalitas

1.     CONTOH PARAGRAF GENERALISASI

Pajak merupakan kewajiban bernegara yang diatur jelas dalam UUD 1945. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak. Padahal, mereka ini masuk dalam kategori mampu membayar pajak. Penyebab keengganan bayar pajak ini terjadi karena masyarakat tidak paham atau tidak sadar bahwa mereka sebenarnya sudah menikmati hasil pajak. Tambahan lagi, persepsi masyarakat terhadap pegawai pajak yang negatif juga semakin mempersulit keadaan. Semua ini, ujungnya menghambat penerimaan pajak. Oleh karena itu, kita harus berkontribusi dan berperan dalam pembangunan bangsa. Berbanggalah bahwa pajak kita sudah bermanfaat membantu kehidupan saudara kita yang miskin.


2.     CONTOH PARAGRAF ANALOGI

Dalam fakultas ekonomi, program studi akuntansi dalam manajemen memiliki perbedaan dalam masing-masing sistem pembelajarannya. Untuk program studi akuntansi, pembelajarannya lebih ditekankan dalam perhitungan dan membuat laporan keuangan. Sedangkan untuk program studi manajemen, pembelajaran lebih ditekankan dalam mengatur dan mengawasi jalannya kegiatan di suatu perusahaan. Namun demikian, keduanya tetap memiliki kesamaan yaitu masih dalam fakultas ekonomi.


3.     CONTOH PARAGRAF SEBAB-AKIBAT (KAUSALITAS)


Perubahan gaya hidup membuat sikap hidup konsumtif menjadi budaya di Indonesia. Dalam konteks globalisasi pilihan lebih banyak ditentukan oleh apa yang terlihat pancaindra. Pilihan ini bukan digerakkan daya nalar yang sehat, melainkan hanya sekedar pemenuhan akan kebutuhan penyenangan indrawi belaka. Media iklan yang begitu dahsyat kerap membuat mata kita tidak lagi awas. Ini menciptakan mentalitas konsumtif. Fenomena ini sekarang membudaya pada bangsa ini. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah kesadaran batu akan pentingnya pendidikan nilai-nilai mengedepankan solidaritas dan kesetiakawanan agar pola hidup konsumerisme tidak menjadi gaya hidup masyarakat.


Contoh Kerangka Karangan

Topik: “Manipulasi Teks”

Kata Pengantar

Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
I.2 Rumusan Masalah
I.3 Tujuan Penulisan
I.4 Manfaat Penulisan
I.5 Metode Penulisan
I.6 Sistematika Penulisan

BAB II PEMBAHASAN
II.1 Format Karakter
a.     Mengatur Format Teks
b.     Mengatur Huruf (Font) dan Font Size
c.     Mengatur Susunan Karakter
d.     Menggunakan Bold, Italic, dan Underline
II.2 Format Kertas Kerja
a.     Cara membagi lembar kerja menjadi 2 halaman
II.3 Format Palagraf
a.     Mengatur Perataan Paragraf
b.     Mengatur Spasi Antarbaris
c.     Mengatur Antarparagraf
d.     Mengatur Indentasi
II.4 Format Kolom
a.     Membuat Format Kolom
II.5 Pembuatan List Penomoran
a.     Membuat Bullet dan Numbering
b.     Membuat Multilevel List
II.6 Pembuatan Halaman, Footnote, dan Header
a.     Menampilkan dan Menghilangkan Nomor Halaman
b.     Menampilkan dan Menghilangkan Header dan Footer
1. Membuat Header & Footer yang berbeda berdasarkan nomor halaman
2.      Membuat Header & Footer yang berbeda berdasarkan section
c.     Membuat Footnote dan Endnote
1.      Cara menghapus footnote dan endnote
2.      Cara mengatur format angka dan endnote
3.      Cara mengatur penomoran footnote dan endnote
4. Cara membuat keterangan untuk footnote dan endnote yang panjang
5.      Cara mengubah footnote menjadi endnote

BAB III PENUTUP
III.1 Kesimpulan
III.2 Saran

Daftar Pustaka

Jumat, 01 November 2013

Demi Investasi, SBY Rela Jadi Sales Indonesia

 NUSA DUA - Masalah konektivitas menjadi penghambat laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur demi meningkatkan konektivias.

Karenanya, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI) pada Mei 2011. 

"Dalam 14 tahun ke depan, kami targetkan investasi mencapai lebih dari USD460 miliar di 22 kegiatan ekonomi utama, tereintegrasi dalam delapan program," kata dia saat pembukaan APEC CEO Summit di Bali International Convention Center (BICC), Bali, Minggu (7/10/2013).

"MP3Ei ini termasuk pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata dan telekomunikasi. Oleh karena itu, Master Plan menawarkan banyak peluang bagi investor internasional," tambah dia.

Meski demikian, dia mengungkapkan pembangunan sulit untuk berlangsung tanpa ada bantuan dari sektor swasta. Karenanya, dia meminta para anggota APEC dapat memanfaatkan peluang bisnis.

"Dalam kapasitas saya sebagai sales utama Indonesia Inc (perusahaan Indonesia), saya mengajak anda semua untuk memanfaatkan peluang bisnis dan investasi di Indonesia," katanya.

"Mari kita membangun kemitraan yang kuat dan menempa APEC tangguh. Mari kita juga memastikan bahwa APEC terus membawa kesejahteraan bagi semua orang di kawasan APEC," tukas dia. ()

Menurut saya, ya memang seharusnya seperti itu dapat meyakinkan investor luar untuk berinvestasi di Indonesia demi kemajuan perekonomian.





Sumber: economy.okezone.com

PERTANYAAN DISKUSI

Pada kondisi bagaimana translasi mata uang asing mempengaruhi mata uang asing? Jawaban: Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah n...