Sabtu, 19 Januari 2013

Ekonomi Koperasi IV


I.    Apa peranan ekonomi koperasi dalam perekonomian Indonesia ??
Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Dalam perekonomian Indonesia peran koperasi sangat penting
karena:
1)  Koperasi berdasar atas asas kekeluargaan sehingga sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia:
2) Koperasi sesuai dengan golongan ekonomi lemah, sedangkan golongan ekonomi kuat membantu mengembangkan.
Peran koperasi dalam tata perekonomian Indonesia dijelaskan dalam UUD 1945 Pasal 33. Pasal tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai kemakmuran masyarakat, bentuk perusahaan yang sesuai adalah koperasi. Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 itu koperasi berkedudukan sebagai saka guru perekonomian nasional dan merupakan bagian integral (tidak terpisah) dalam tata perekonomian Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perekonomian menyatakan bahwa koperasi adalah usaha dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Berdasarkan penjelasan UUD 1945 Pasal 33 dan pengertian koperasi di atas, koperasi berperan ganda, yaitu sebagai beban usaha yang mengelola perusahaan dan gerakan ekonomi rakyat serta sebagai saka guru perekonomian nasional.
1)      Koperasi sebagai Badan Usaha yang Mengelola Perusahaan
Koperasi sebagai badan usaha harus mengelola perusahaan seperti badan usaha yang lain. Koperasi harus memperkuat atau memupuk modal melalui uasaha pengarahan modal baik dari anggota maupun bukan anggota. Modal yang bukan berasal dari anggota disebut modal penyertaan.
Dengan modal yang kuat, koperasi dapat mengembangkan usahanya dalam melakukan kegiatan ekonomi baik kegiatan produksi maupun distribusi. Kecuali itu, koperasi harus ditangani secara profesiaonal, yaitu harus dikelola dengan cara berusaha (teknologi keusahawan) dan tata perusahaan (manajemen) yang baik seperti badan usaha yang lain.
2)     Koperasi sebagai Gerakan Ekonomi Rakyat dan Saka Guru Perekonomian Nasional
Dalam menjalankan perannya yang kedua ini, koperasi harus dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi. Untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, koperasi harus didukung oleh sektor pemerintah dan swasta. Dengan demikian, koperasi harus tumbuh sebagai organisasi yang mentap, demokratis, mandiri, berpartisipasi dalam mengembangkan ekonomi nasional, dan berwatak sosial. Koperasi diharapkan dapat menjamin terwujudnya tata perekonomian Indonesia yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 33.
II.    Sebutkan contoh-contoh koperasi yang ada di masyarkat ??
1.   Koperasi Simpan Pinjam (koprerasi kredit)
Koperasi kredit ialah koperasi yang usahanya memupuk simpana dari para anggota dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah, syarat mudah, dan angsuran ringan. Koperasi kredit melakuakn kegiatan usaha perkreditan.
2.  Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen ialah koperasi yang mengusahakan barang kebutuhan hidup sehari-hari untuk para anggotanya. Koperasi konsumen melakukan kegiatan usaha pertokoan.
3.  Koperasi Produsen
Koperasi produsen ialah koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen. Koperasi ini berusaha menghasilkan barang-barang serta menjualnya secara bersama. Koperasi semacam ini juga disebut koperasi penghasil. Koperasi produsen melakukan kegiatan pengolahan dan pemasaran.
4.  Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran ialah koperasi yang menyalurkan barang-barang untuk keperluan produksi para anggotanya dan menyalurkan hasil produksi para anggotanya. Koperasi pemasaran melakukan kegiatan usaha pemasaran.
5.  Koperasi Jasa
Koperasi jasa ialah koperasi yang memberi layanan atau jasa kepada para anggotanya. Koperasi jasa melakukan kegiatan jasa.
Koperasi jenis di atas, masih ada koperasi yang dibentuk oleh golongan fungsional, misalnya koperasi pegawai negeri, dan koperasi guru. Menurut Undang-Undang Koperasi, Koperasi yang dibentuk oleh golongan fungsional itu pun didasarkan atas kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Misalnya, koperasi pegawai negeri yang melakukan kegiatan simpan pinjam adalah jenis koperasi simpan pinjam.
Ada pula koperasi yang melakukan bermacam-macam kegiatan dan melayani bebrapa macam kepentingan ekonomi anggotanya. Koperasi semacam ini dinamakan koperasi serba usaha (multipurpose). Koperasi serba usaha yang terkenal adalah Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan pusat pengembangan kegiatan-kegiatan ekonomi di pedesaan. Anggotanya terdiri atas para petani, nelayan, peternak, perajin, dan golongan lain warga pedesaan yang mendapatkan pelayanan KUD. Oleh karena itu, KUD mempunyai arti penting bagi perekonomian masyarakat pedesaan. KUD merupakan wadah semua jenis kegiatan ekonomi pedesaan dan merupakan unit ekonomi terkecil dalam tata perekonomian Indonesia.
III.    Sebutkan program-program yang sudah dijalankan oleh pemerintah dalam bidang koperasi ??
Bupati Terima Penghargaaan Bidang Perkoperasian
PENAJAM, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara PPU untuk kesekian kalinya memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat di berbagai bidang mulai pendidikan, kebersihan, pertanian dan sebagainya. Kali ini Pemerintah Daerah Kabupaten PPU melalui Bupati PPU H.Andi Harahap, S.Sos kembali menerima penghargaan dibidang koperasi yaitu penghargaan  Paramadhana Madya Koperasi atau Kabupaten penggerak Koperasi Tahun 2012 yang langsung diserahkan oleh menteri Koperasi  Dr. Syarifuddin Hasan, MM, MBA di Hotel Marcure Ancol Jakarta, Senin (17/12) kemarin.

Bupati PPU H.Andi Harahap, S.Sos kembali menerima penghargaan dibidang koperasi yaitu penghargaan Paramadhana Madya Koperasi atau Kabupaten penggerak Koperasi Tahun 2012 yang langsung diserahkan oleh menteri Koperasi Dr. Syarifuddin Hasan, MM, MBA
Pengnhargaan dalam bidang  koperasi  ini merupakan yang pertama kali diterima oleh Kabupaten PPU dan merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Kaltim selain Kota Madya Bontang juga menerima penghargaan dalam bidang yang sama tersebut dan sebanyak 21 Kabupaten Kota se Indonesia.
Dalam sambutannya Mentri Koperasi Syarifuddin Hasan menjelaskan peran  koperasi di Indonesia merupakan kontribusi terbesar dalam penuntasan kemiskinan.
Usai menerima penghargaan ini Bupati PPU H. Andi Harahap ditemui mengungkapkan rasa banggaannya atas prestasi yang telah diperolehnya.
Ia menjelaskan prestasi ini merupakan bukti dan wujud kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten PPU dibidang koperasi yang sesuai visi dan misi Kabupaten PPU yaitu ekonomi kerakyatan. “ Ini merupakan satu prestasi yang membanggakan dan harus kita tingkatkan kedepannya. Semua juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat PPU yang selalu mendukung program-program pemerintah daerah, “ Kata Bupati.
Sementara itu Kepala Perindakop Kabupaten PPU dr. Arnold Wayong yang ikut mendampingi Bupati  kegiatan kemarin menjelaskan bahwa kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten PPU saat ini telah membuahkan hasil yang menggembirakan yaitu sebuah penghargaan dari Kementrian Pusat.
Arnol Wayong menambahkan pihaknya melalui Kantor Prindagkop telah melakukan langkah-langkah positif dalam bidang koprasi di Kabupaten PPU hingga memperoleh penghargaan tersebut diantaranya melakukan evaluasi supaya 75 persen koperasi yang ada di PPU dapat melaksanakan rapat tahunan (RAP) yang merupakan salah satu sarat.
Selanjutnya kata Arnol 55 persen dari RAP merupakan koperasi yang berkualitas yang ditingkatkan selama ini sehingga mendapat prestasi dari kementrian koprasi.  “ bila masih terdapat koperasi disatu wilaya masih belum optimal pihaknya memberikan dorongan terhadap koperasi yang ada sehingga koperasi di daerah  tersebut dapat berjalan dengan baik dalam masyarakat, ujarnya. ( Humas 6)

Sember :
1.Suroso, Rendar Adi Wujaya. 2004. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Solo: Tiga Serangkai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERTANYAAN DISKUSI

Pada kondisi bagaimana translasi mata uang asing mempengaruhi mata uang asing? Jawaban: Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah n...