Kamis, 19 Desember 2013

Permasalahan Ekonomi

Kita telah mengetahui bahwa pada dasarnya ilmu ekonomi hanya difokuskan terhadap barang yang berguna bagi kehidupan manusia dan sifatnya langka. Oleh karenanya, sehubungan dengan keterbatasan-keterbatasan tersebut dan didorong oleh kebutuhan manusia yang sangat beragam dan tidak terbatas maka diperlukan pengaturan untuk menyeimbangkannya.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, masalah ekonomi yang paling mendasar dan perlu dikaji yaitu: “Apa yang harus diproduksi?”, Bagaimana memproduksinya?”, dan “Untuk siapa diproduksi?”.

1)     Apa yang harus diproduksi?

Maksud dari pertanyaan apa yang harus diproduksi ialah menyangkut jenis dan jumlah barang serta jasa yang akan diproduksi.

Jenis dan jumlah barang yang harus diproduksi berkaitan dengan jenis dan jumlah kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karenanya, produsen harus berorientasi pada pasar, yaitu didasarkan pada keinginan konsumen dan daya belinya tanpa berorientasi pada kebutuhan dan daya beli konsumen, maka hasil produksi yang dibuat produsen sulit untuk laku di pasar. Dengan demikian, para produsen harus memulai dengan memproduksi sesuatu yang dapat diserap masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.


2)     Bagaimana memproduksinya?

Pertanyaan bagaimana memproduksinya berkaitan dengan masalah penggunaan berbagai sumber daya da teknik yang akan digunakan dalam produksi.

Untuk memproduksi barang, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Cara yang paling umum ialah dengan mengambil apa yang telah disebabkan alam seperti mengumpulkan/menangkap iklan di sungai dan di laut, memungut hasil hutan, mengelola tanah untuk pertanian/perkebunan dan langsung menjual hasilnya. Mungkin juga apa yang dikumpulkan tersebut diolah dahulu (proses produksi), kemudian hasilnya digunakan atau dijual kepada masyarakat.

Setiap proses produksi harus dilakukan dengan memperhatikan norma-norma kehidupan yang baik, tidak mencemari lingkungan dan tidak mengganggu ketenangan hidup masyarakat yang ada di sekitarnya.


3)     Untuk siapa diproduksi?

Maksud dari pertanyaan untuk siapa diproduksi ialah berkaitan dengan masalah menyalurkan atau membagi habis hasil produksi kepada para konsumen.


Konsumen terdiri atas berbagai tingkat dan dipengaruhi oleh jenis kelamin, agama, budaya, tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, lingkungan dan sebagainya, sehingga barang-barang dapat diproduksi untuk masyarakat umum (semua konsumen) atau untuk golongan konsumen tertentu, produsen mana yang akan dituju berdasarkan keadaan pasar.

Hukum Ekonomi

1.   Pengertian Hukum Ekonomi

Kita ketahui bahwa kehidupan masyarakat dan kegiatannya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup merupakan hal yang mendorong timbulnya berbagai interaksi yang disebut sebagai peristiwa ekonomi. Hubungan antara peristiwa ekonomi yang satu dengan peristiwa ekonomi lainnya disebut sebagai hukum ekonomi.


2.   Syarat berlakunya Hukum Ekonomi

Hukum ekonomi hanya akan berlaku jika memerlukan syarat-syarat tertentu. Para ahli ekonomi menyebutkan bahwa hukum ekonomi bersifat hipotesis. Artinya, suatu hukum ekonomi akan berlaku jika keadaan yang dihadapi sama dengan pada saat menyusun hukum ekonomi tersebut. Dengan kata lain, hukum ekonomi akan berlaku dengan keadaan ceteris paribus (faktor-faktor yang mempengaruhi keadaan tidak berubah).


3.   Jenis-Jenis Hukum Ekonomi

Hubungan antara peristiwa yang satu dengan yang lainnya (hukum ekonomi) dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu hubungan kasual dan yang menunjukkan hubungan fungsional.

a)    Hubungan Sebab dan Akibat
Hubungan sebab dan akibat (hubungan kasual) menunjukkan keadaan bahwa suatau peristiwa yang terjadi merupakan akibat dari peristiwa lain yang terjadi sebelumnya. Misalnya, peristiwa A emnimbulkan peristiwa B; sehingga peristiwa B itu merupakan akibat dari peristiwa A.
Contoh konkritnya, peristiwa A adalah kegagalan panen bawang putih, peristiwa B adalah langkanya bawang putih di pasar. Hal ini berarti bahwa kegagalan panen bawang putih mengakibatkan langkanya bawang putih di pasar.

b)    Hubungan Fungsional
Hubungan fungsional menunjukkan dua peristiwa atau lebih yang saling mempengaruhi. Misalnya, peristiwa A mempengaruhi peristiwa B, dan peristiwa B mempengaruhi peristiwa A.
Contoh konkritnya, peristiwa A adalah harga baras dalam jumlah persediaan tertentu dan peristiwa B adalah permintaan beras pada tingkat harga tertentu. Jika harga beras naik, permintaan beras menurun; atau jika harga turun, permintaan beras naik. Sebaliknya, jika permintaan beras naik, maka harga beras naik; atau jika permintaan beras turun, maka harga beras akan turun.
Hubungan fungsional seperti di atas akan terjadi bila memenuhi persyaratan tertentu, sehingga hanya merupakan hipotesis. Dalam hal ini, hukum ekonomi sebagaimana dimaksud akan berlaku apabila keadaan ceteris paribus, yaitu keadaan diluar yang berkaitan dengan hukum ekonomi yang bersangkutan ada dalam keadaan tetap (tidak berubah). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hukum ekonomi hanya merupakan kecenderungan karena terkait dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Misalnya saja, kita lihat hukum ekonomi yang berupa hukum permintaan. “Bila harga barang naik, maka permintaan akan barang menurun”. Hukum permintaan ini baru berlaku bila:
a.   Semua orang memerlukan/menyukai barang yang sama;
b.   Penghasilan orang-orang tetap;
c.   Tidak ditemukan barang substitusi/penganti;
d.   Harga barang lainnya tidak berubah;
e.   Orang-orang tidak memperkirakan kenaikan harga yang terus-menerus.

Menurut, Dominick Salvatore dan Eugene A. Diulio (1984), sebenernya hukum-hukum ekonomi adalah abstraksi dan generalisasi dari kenyataan. Hal-hal tersebut dilakukan dengan mencoba menyisihkan berbagai unsur yang mempengaruhi kejadian ekonomi untuk sampai pada beberapa sebab-musabab atau faktor penent terpenting. Misalnya, inflasi dan harga-harga yang meningkat sebagai akibat dari banyak hal. Tetapi, jika kita dapat menyisikan beberapa faktor penentunya yang paling penting, kita mungkin dapat belajar untuk mengendalikannya dan karenanya dapat mencegah atau mengurangi inflasi.

Jenis-Jenis Analisis Dalam Ilmu Ekonomi

Secara garis besarnya, analisis dalam ilmu ekonomi dapat dibedakan dalam beberapa jenis, sebagai berikut.

1)  Ekonomi Teori
Ekonomi teori adalah kumpulan teori-teori di bidang ekonomi yang dapat digunakan sebagai acuan dasar untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan bagi masyarakat.

Teori-teori tersebut merupakan data konkrit yang dibuat berdasarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya terjadi dalam masyarakat, terutama masalah yang berkaitan dengan sifat-sifat hubungan ekonomi (peristiwa ekonomi), yang disusun, diolah, diuji coba, dan disederhanakan, sehingga membentuk asumsi yang bersifat umum.

Pendekatan dan analisis tersebut dilakukan untuk menunjukkan hubungan antara peristiwa ekonomi. Misalnya, dengan asumsi penawaran suatu barang dan pendapatan masyarakat tetap, permintaan terhadap  barang tersebut akan meningkat bila  harga turun dan sebaliknya, permintaan akan menurun bila harga barang tersebut naik.


2)  Ekonomi Deskriptif
Ekonomi deskriptif memberikan gambaran tentang suatu hasil kajian kondisi ekonomi dalam bentuk angka-angka. Angka-angka tersebut diperoleh dengan cara mencatat dan menganalisis peristiwa ekonomi tertentu. Misalnya, peristiwa mengenai krisis ekonomi di Indonesia, pertumbuhan dunia industri, dan sebagainya.

Pihak-pihak yang biasa melakukan pencatatan dan mengkaji antara lain, Biro Pusat Statistik, Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, dan Perindustrian, Lembaga-lembaga mengkaji ekonomi independen pada perguruan tinggi, dan sebagainya


3)  Ekonomi Terapan
Ekonomi terapan merupakan penggunaan teori (ekonomi makro atau mikro) dalam menganalisis suatu peristiwa ekonomi tertentu. Untuk setiap masalah ekonomi, analisis dan pemecahan masalahnya mungkin memerlukan satu atau beberapa teori yang berbeda.


Sebagai contoh, teori ekonomi makro dengan kekhususan teori moneter digunakan untuk menganalisis dan mencari solusi pengelolaan uang dalam suatu negara (peredaran uang) dan masalah inflasi. Contoh lainnya, teori ekonomi mikro khususnya mengenai teori permintaan dan penawaran digunakan oleh pelaku bisnis untuk menganalisis dan membuat kebijakan pasar.

SAHAM

Saham ialah suatu tanda masuk ikut serta dalam modal perseroan.

Pembagian modal perseroan dalam saham-saham diatur dalam Anggaran Dasar. Saham-saham dapat dituliskan atas nama yang disebut saham atas nama dan saham blanco yang disebut saham tunjuk atau aantoonder. Saham yang telah ditempatkan namun dibayar penuh harus ditulis atas nama.

Memperdagangkan saham atas nama haruslah dengan seizin PT. terhadap saham tunjuk tidak dilakukan pengawasan, karena tidak dikatakan siapa-siapa pemegang. Siapa saja yang menunjukan saham itu, orang ialah yang mempunyai hak/kewajiban sebagai pemegang saham. Pemindahan hak ke tangan lain tak perlu seizin PT. dan cara pemindahan hak saham tunjuk cukup dilakukan dengan penyerahan belaka. Saham atas nama pemindahannya diambil oleh pengurus PT. Saham-saham atas nama yang belum penuh dibayar boleh dipindahkan apabila pada waktu dipindahkan disetor dahulu.

Macam-Macam Saham:

1)  Saham Biasa
Yaitu saham yang tidak mempunyai hak lebih dari pada saham-saham lain

2)  Saham Preferen
Saham-saham menurut kebiasaan diberikan kepada para pendiri PT.
Saham ini lain dari pada saham-saham biasa, karen apada pemegang saham preferen diberikan hak utama tentang umumnya kepada saham prioriteit ini diberikan hak deviden yang lebih dari deviden saham-saham biasa, bahkan seringkali detetapkan dalam % tertentu, misalnya 3%dalam preferen. Kalau didapat keuntungan maka terlebih dahulu dibayar deviden dari saham-saham preferen ini barulah sisa keuntungannya itu dibagi-bagikan kepada pemegang saham biasa. (Deviden = bagian dari pada keuntungan PT. Yang diberikan kepada pemegang saham).

3)  Saham Preferen Kumulatif
Ialah saham-saham yang pada suatu tahun tak dapat diberikan deviden karena perseroan menderita kerugian, maka deviden dari tehun-tahun yang rugi dapat digabungkan dengan dari tahun berikutnya dimana didapat keuntungan.

4)  Saham Preferen Kumulatif yang berhak mendapat bagian keuntungan
Sifat saham ini dan hak daripada pemegang-pemegang saham ini ialah seperti hak-hak pemegang saham preferen kumulatif, dengan tambahan bahwa di samping ini para pemegang saham tersebut masih mendapat hak atas bagian tertentu dari keuntungan.






Sumber: buku Aspek Hukum Dalam Bisnis Univ. Gunadarma

BANK

Pengertian bank menurut Undang-Undang pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas tafar hidup masyarakat banyak.

Bank berasal dari bahasa Italia yaitu Banca, yang artinya meja yang digunakan sebagai tempat menukar uang di pasar. Selanjutnya dalam kehidupan sehari-hari bank umumnya diartikan sebagai tempat menyimpan uang dan meminjam uang.

Secara ilmiah ada beberapa pengertian bank, yaitu:

a.   Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup rakyat banyak.
b.   Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1965, bank adalah semua perusahaan dan badan-badan dengan tidak memandang bentuk hukumnya yang sebagian besar secara terang-terangan menawarkan diri melakukan usaha-usaha guna menerima uang dalam deposito atau dalam Rekening Koran dan juga mengadakan usaha-usaha untuk memberikan kredit atas tanggungan sendiri.
c.   Menurut G.M Verryn Stuart, bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri maupun dengan uang yang diperoleh dari pihak lain tau dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.
d.   Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan, bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, mengawasi peredaran mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, dan membiayai usaha perusahaan-perusahaan.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa bank adalah lembaga keuangan yang merupakan tempat penyimpanan tau penitipan uang, pemberi, atau penyalur kredit, dan sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran.





Sumber: buku LKS Ekonomi SMP kelas 3

Arti dan Fungsi Devisa

Dalam melakukan perdagangan antarnegara,  pembayaran yang diterima tidak dalam mata uang Rupiah, tetapi menggunakan mata uang asing. Begitu pula sebaliknya, sehingga dalam melaksanakan perdagangan antarnegara akan dikenal dengan istilah devisa.

Devisa adalah alat pembayaran luar negeri (internasional) yang berupa wesel, cek, dan sebagainya yang dapat di uangkan di luar negeri.

Tingkat devisa menunjukkan besarnya kekayaan suatu negara dalam bentuk mata uang asing. Artinya jika devisa suatu negara besar, maka dapat dikatakan bahwa negara tersebut mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar.

Setelah mengetahui arti devisa, ada pula fungsi devisa. Fungsi devisa yang dimaksud di sini adalah fungsi praktis atau kegunaan sehari-hari devisa dalam perdagangan antarnegara. Fungsi-fungsi devisa ialah:

a.   Untuk membiayai impor barang dan jasa
b. Untuk membayar pokok hutang, cicilan hutang, dan bunga hutang atas hutang luar negeri.
c.   Untuk membiayai konsultan, kedutaan, dan sebagainya.

Dengan bertambahnya nilai ekspor, maka devisa akan meningkat. Dan jika nilai impor meningkat, maka devisa akan berkurang. Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa sumber-sumber devisa adalah:

a.   Ekspor Barang
Semakin banyak barang yang diekspor, maka pembayaran yang diterima negara dalam bentuk devisa akan meningkat. Oleh sebab itu, ekspor harus lebih banyak agar devisa terus bertambah.

b.   Ekspor Jasa
Pengiriman tenaga kerja Indonesia di luar negeri merupakan ekspor jasa yang akan menambah devisa negara.

c.   Penerimaan Modal
Pinjaman yang masuk dapat dikategorikan sebagai pinjaman modal, baik pinjaman yang dilakukan oleh negara maupun swasta. Dengan adanya pinjaman dari luar negeri, devisa yang masuk akan lebih besar daripada devisa yang keluar.





Sumber: buku LKS Ekonomi SMP kelas 3

Belajarlah dari Sistem Zakat

Subsidi BBM tidak lepas dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, menurut Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Jaih Mubarok, apakah ada subsidi atau tidak, yang penting relevan dengan kaidah tasharuf al-imam’ala al-ra’iyah manuth bi al-mashlahah (keputusan pihak otoritas yang terkait dengan kehidupan rakyat harus selalu mempertimbangkan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat).

Jaih menjelaskan dirinya tidak pernah membaca literatur bersumber dari Al-Quran dan Sunnah yang secara langsung menjelaskan tentang subsidi BBM. Namun dalam konteks ekonomi kontemporer, seorang ahli bernama Athiyah Adlan Athiyah Ramadhan menjelaskan kaidah bahwa harga ditetapkan atas dua prinsip yaitu al-huriyah (harga ditetapkan oleh mekanisme pasar), dan al-masyur’iyyah (harga ditentukan oleh pihak otoritas/pemerintah). “Benda-benda yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya otoritas-lah yang menentukan harganya. Jadi pihak otoritas boleh menentukan harga BBM dengan mengabaikan biaya proses produksinya, “kata Jaih.

Ia menuturkan secara umum harga suatu barang merupakan hubungan antara biaya produksi plus distribusi berikut keuntungan yang diharapakan. Tema subsidi berhubungan dengan penyaluran dana pihak otoritas kepada pihak yang melakukan produksi suatu barang sebagai “upaya” agar harga barang yang dihasilkan terjangkau oleh masyarakat umum. “Saya berpendapat bahwa subsidi adalah suatu kebijakan ekonomi yang baik sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran Sunnah, katanya

Jaih menyampaikan bahwa pola subsidi dapat dilihat pada ajaran Islam tentang zakat, di mana zakat dikumpulkan dari para aghniya’ (orang/pihak yang mampu) dan diberikan baik langsung maupun tidak langsung kepada mustadh’afin (orang-orang lemah). Lebih lanjut, Jaih menjelaskan bahwa dalam konteks ekonomi negara, dalam islam dikenalkan pula beberapa instiusi/pranata yang relevan selain zakat, di antaranya kharaj, fai’,ghanimah, dan iqtha’.

Dalam konteks Indonesia, pemerintah memungut pajak dari para wajib pajak di mana dana pajak tersebut dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Oleh karena itu, penerima subsidi kiranya layak diajukan bahwa pihak utama yang berhak menerima subsidi adalah pihak musthadh’afin, lalu pihak-pihak lainnya yang relevan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang logis dan arif, “kata Jaih.

Berdasarkan konstitusi Indonesia, hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak memang dikuasai dan dikelola oleh negara, termasuk pengelolaan BBM. Oleh karena itu, menurut Jaih, pengelolaannya pun harus disesuaikan dengan tujuannya.

Dalam konteks jangka pendek adalah bagaimana pendapatan negara diarahkan sebesar-besarnya untuk memakmurkan warga negara. Sedangkan, dalam konteks jangka panjang negara harus bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan riset yang tepat guna untuk menghasilkan sejumlah energi alternatif yang inovatif.

“Jika ini dilakukan, insyaallah Indonesia tidak akan mengalami krisis bahan bakar, karena di Indonesia terdapat sumber-sumber energi yang selalu tersedia, di antaranya gas bumi, sampah, angin, dan matahari, “cetus Jaih.

Ia tak menampik saat ini terjadi selisih minus antara BBM yang dihasilkan dengan kebutuhan masyarakat terhadap BBM. Menurut Jaih, hal ini terjadi karena Indonesia lalai di mana pada masa jayanya pernah menjadi eksportir BBM ke negara-negara lain saat surplus BBM. “Siapa pun yang menyelenggarakan negara ini, saya kira pengelolaan BBM yang dilakukan kurang lebih sama.





Sumber : Majalah SHARING inspirasi ekonomi & bisnis syariah Edisi 78 tahun VII Juni 2013

Jero : Liburan Jangan Pakai BBM Bersubsidi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ESDM Jero Wacik memastikan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan selama liburan Natal dan Tahun Baru cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Stok untuk BBM premium, kata Jero, cukup selama 16 hari ke depan. Stok pertamax jauh lebih lama, yakni 54 hari. Adapun untuk avtur cukup untuk 29 hari.

"Karena banyak penerbangan, tambahan (avtur) kita persiapkan. Jadi masyarakat tenang untuk BBM," kata Jero di Jakarta, Kamis ( 19/12/2013 ).
Jero berharap kepada masyarakat kalangan menengah keatas untuk menggunakan pertamax selama liburan. "Liburan pakai pertamax, jangan beli BBM bersubsidi," ucapnya.

Nah, saya setuju masyarakat diharapkan menggunakan pertamax untuk liburan tahun baru dan natal karena memang persediaan BBM bersubsidi terbatas lagi pula kita harus hemat dalam menggunakan BBM.





Paragraf Generalisasi, Analogi, dan Kausalitas

1.     CONTOH PARAGRAF GENERALISASI

Pajak merupakan kewajiban bernegara yang diatur jelas dalam UUD 1945. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak. Padahal, mereka ini masuk dalam kategori mampu membayar pajak. Penyebab keengganan bayar pajak ini terjadi karena masyarakat tidak paham atau tidak sadar bahwa mereka sebenarnya sudah menikmati hasil pajak. Tambahan lagi, persepsi masyarakat terhadap pegawai pajak yang negatif juga semakin mempersulit keadaan. Semua ini, ujungnya menghambat penerimaan pajak. Oleh karena itu, kita harus berkontribusi dan berperan dalam pembangunan bangsa. Berbanggalah bahwa pajak kita sudah bermanfaat membantu kehidupan saudara kita yang miskin.


2.     CONTOH PARAGRAF ANALOGI

Dalam fakultas ekonomi, program studi akuntansi dalam manajemen memiliki perbedaan dalam masing-masing sistem pembelajarannya. Untuk program studi akuntansi, pembelajarannya lebih ditekankan dalam perhitungan dan membuat laporan keuangan. Sedangkan untuk program studi manajemen, pembelajaran lebih ditekankan dalam mengatur dan mengawasi jalannya kegiatan di suatu perusahaan. Namun demikian, keduanya tetap memiliki kesamaan yaitu masih dalam fakultas ekonomi.


3.     CONTOH PARAGRAF SEBAB-AKIBAT (KAUSALITAS)


Perubahan gaya hidup membuat sikap hidup konsumtif menjadi budaya di Indonesia. Dalam konteks globalisasi pilihan lebih banyak ditentukan oleh apa yang terlihat pancaindra. Pilihan ini bukan digerakkan daya nalar yang sehat, melainkan hanya sekedar pemenuhan akan kebutuhan penyenangan indrawi belaka. Media iklan yang begitu dahsyat kerap membuat mata kita tidak lagi awas. Ini menciptakan mentalitas konsumtif. Fenomena ini sekarang membudaya pada bangsa ini. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah kesadaran batu akan pentingnya pendidikan nilai-nilai mengedepankan solidaritas dan kesetiakawanan agar pola hidup konsumerisme tidak menjadi gaya hidup masyarakat.


Contoh Kerangka Karangan

Topik: “Manipulasi Teks”

Kata Pengantar

Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
I.2 Rumusan Masalah
I.3 Tujuan Penulisan
I.4 Manfaat Penulisan
I.5 Metode Penulisan
I.6 Sistematika Penulisan

BAB II PEMBAHASAN
II.1 Format Karakter
a.     Mengatur Format Teks
b.     Mengatur Huruf (Font) dan Font Size
c.     Mengatur Susunan Karakter
d.     Menggunakan Bold, Italic, dan Underline
II.2 Format Kertas Kerja
a.     Cara membagi lembar kerja menjadi 2 halaman
II.3 Format Palagraf
a.     Mengatur Perataan Paragraf
b.     Mengatur Spasi Antarbaris
c.     Mengatur Antarparagraf
d.     Mengatur Indentasi
II.4 Format Kolom
a.     Membuat Format Kolom
II.5 Pembuatan List Penomoran
a.     Membuat Bullet dan Numbering
b.     Membuat Multilevel List
II.6 Pembuatan Halaman, Footnote, dan Header
a.     Menampilkan dan Menghilangkan Nomor Halaman
b.     Menampilkan dan Menghilangkan Header dan Footer
1. Membuat Header & Footer yang berbeda berdasarkan nomor halaman
2.      Membuat Header & Footer yang berbeda berdasarkan section
c.     Membuat Footnote dan Endnote
1.      Cara menghapus footnote dan endnote
2.      Cara mengatur format angka dan endnote
3.      Cara mengatur penomoran footnote dan endnote
4. Cara membuat keterangan untuk footnote dan endnote yang panjang
5.      Cara mengubah footnote menjadi endnote

BAB III PENUTUP
III.1 Kesimpulan
III.2 Saran

Daftar Pustaka

Jumat, 01 November 2013

Demi Investasi, SBY Rela Jadi Sales Indonesia

 NUSA DUA - Masalah konektivitas menjadi penghambat laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur demi meningkatkan konektivias.

Karenanya, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI) pada Mei 2011. 

"Dalam 14 tahun ke depan, kami targetkan investasi mencapai lebih dari USD460 miliar di 22 kegiatan ekonomi utama, tereintegrasi dalam delapan program," kata dia saat pembukaan APEC CEO Summit di Bali International Convention Center (BICC), Bali, Minggu (7/10/2013).

"MP3Ei ini termasuk pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata dan telekomunikasi. Oleh karena itu, Master Plan menawarkan banyak peluang bagi investor internasional," tambah dia.

Meski demikian, dia mengungkapkan pembangunan sulit untuk berlangsung tanpa ada bantuan dari sektor swasta. Karenanya, dia meminta para anggota APEC dapat memanfaatkan peluang bisnis.

"Dalam kapasitas saya sebagai sales utama Indonesia Inc (perusahaan Indonesia), saya mengajak anda semua untuk memanfaatkan peluang bisnis dan investasi di Indonesia," katanya.

"Mari kita membangun kemitraan yang kuat dan menempa APEC tangguh. Mari kita juga memastikan bahwa APEC terus membawa kesejahteraan bagi semua orang di kawasan APEC," tukas dia. ()

Menurut saya, ya memang seharusnya seperti itu dapat meyakinkan investor luar untuk berinvestasi di Indonesia demi kemajuan perekonomian.





Sumber: economy.okezone.com

PERTANYAAN DISKUSI

Pada kondisi bagaimana translasi mata uang asing mempengaruhi mata uang asing? Jawaban: Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah n...