1. Perkembangan Koperasi
di Indonesia
Sejak
pemerintahan Belanda telah mulai diperkenalakan koperasi, Pelopor dari koperasi
itu sendiri adalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator
Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan
sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres
Koperasi di Tasikmalaya.
Kemudian
setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi
dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan
berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan
dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah
mencatat tiga pola pengembangan koperasi.
Ciri
utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada
program yaitu: Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian,
koperasi desa, KUD Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan
koperasi fungsional lainnya; dan Perusahaan baik milik negara maupun swasta
dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang
berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya. Selama ini
“koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor
primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk
Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor
pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain
pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk
swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam
politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi
melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah
bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola
pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli
baru (cengkeh).
Sehingga
nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang
berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para
peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia
mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas
seperti disektor pertanian.
Potret Koperasi Indonesia.
Potret Koperasi Indonesia.
Sampai
dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat
sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000
orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998
mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga
mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif
per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi
Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di
ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah
melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui
koperasi.
Pengembangan
koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program
pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari
kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive
market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta
menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi,
namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian
terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena
telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.
Posisi
koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang
menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu
dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya
sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi
aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro
menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan
pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar
dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya
menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya
masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Memasuki
tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh
koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset
koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan
program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35%
dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan
mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP
dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup
gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi
hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada
dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.
Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.
Sejarah Gerakan Koperasi
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya
pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865)
dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828,
King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan
prinsip koperasi.
Sejarah koperasi di Indonesia
Logo
Gerakan Koperasi Indonesia
Lambang
Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
1) Rantai
melambangkan persahabatan yang kokoh.
2) Gigi
Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
3) Kapas
dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
5) Bintang
dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
6) Pohon
beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh
berakar.
7) Tuliasan
Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8) Warna
merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.
Sejak
lama bangsa indonesia telah mengenal asas kekeluargaan dan kegotongroyongan
yang hal itu menciptakan suatu kegiatan koperasi yang bertujuan dapat memajukan
perekonimian indonesia.
·
Pertama kali muncul pada abad ke-19
·
Penerapan sistem kapitalis di eropa
membuat buruh merasa tertindas dan solusi dari penderitaan mereka tersebut
adalah terbentuknya koperasi.
·
Awal pertumbuhan koperasi tidak dapat
dipisahkan dengan gerakan sosialis,karena pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan
koperasi sangat kuat.
·
Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan pada asas
kekeluargaan.
·
Dalam perkembangan selanjutnya gerakan
koperasi menemukan jalan sendiri yang berbeda dengan cara yang ditempuh gerakan
sosialis.
·
Dalam sejarah perkembangan koperasi di
indonesia tidak lepas dengan kehadiran pedagang-pedagang eropa yang ingin
mendapatkan keuntungan besar dan ingin menguasai akibatnya munculnya penindasan
yang dilakukan terhadap bangsa indonesia.
·
Dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945
dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan koperasi dan semangat koperasi
dipakai sebagai semangat dasar perekonomian bangsa indonesia.
1. PENGERTIAN
KOPERASI & FUNGSI KOPERASI
Pengertian
Koperasi Menurut Istilah
Pengertian
koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan
”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah
kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan
orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang
berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan
pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan
penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945
Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional
dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang
berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan
anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan
koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu
bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan
kaidah-kaidah ekonomi.
Pengertian
Koperasi Menurut Para Ahli
1. Dr.
Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan
dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan
selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga
masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat
imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M
Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia
seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk
memajukan ekonominya.
3. Prof.
R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang
secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga
pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba
atau dasar biaya.
4. Paul
Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi
yang mengandung unsur sosial.
5. Margaret
Digby
Koperasi adalah kerja sama dan siap
untuk menolong.
6. Dr.
G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas
produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan
bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama
dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Fungsi Koperasi:
Fungsi Koperasi:
1. Sebagai
urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai
upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk
meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh
perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Referensi:
http://saefulbafri009.blogspot.com/2011/11/perkembangan-koperasi-di-indonesia-saat.html
http://nicegoodnews.blogspot.com/2012/01/sejarah-koperasi.html
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=401:menurut- istilah&catid=208:pengertian&Itemid=402
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=402:pengertian-koperasi-menurut-para-ahli&catid=208:pengertian&Itemid=402
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/tujuan-dan-fungsi-koperasi-3/
http://saefulbafri009.blogspot.com/2011/11/perkembangan-koperasi-di-indonesia-saat.html
http://nicegoodnews.blogspot.com/2012/01/sejarah-koperasi.html
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=401:menurut- istilah&catid=208:pengertian&Itemid=402
http://www.kopindo.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=402:pengertian-koperasi-menurut-para-ahli&catid=208:pengertian&Itemid=402
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/tujuan-dan-fungsi-koperasi-3/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar