Jumat, 06 April 2012

Peta Perekonomian Indonesia

Peta Perekonomian Indonesia
A.    Keadaan Geografi Indonesai
Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai dengan 200 juta Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomuan kita dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada di Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupu pasar internasional.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masing banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia diberbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa.
Kenyataan kedua adalah bahwa Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia trsebut untuk memenangkan persaingan dipasar lokal maupun dunia.
Kenyataan ketiga adalah negara Indonesia kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita ‘berani’ ditetapkan sebesar 7,5% (masa Repelita II).
Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah Indonesia menempati posisi yang sangat strategi, terletak diantara dua benua dan dus samudera dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antara kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategi terebut kita harus dapat memanfaatkannya, sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi, akan singgah dan membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia, yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara serta infrastruktur lainnya.
B.     Mata Pencaharian
Mata pencaharian dapat dilihat dari corak kehidupan penduduk setempat berdasarkan lingkungan tempat tinggalnya. kehidupan penduduk dapat dibedakan menjadi dua corak yakni corak kehidupan tradisional (sederhana) dan corak kehidupan modern (kompleks).Mata pencaharian penduduk Indonesia yang memiliki corak sederhana biasanya sangat berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam seperi pertanian, perkebunan dan peternakan juga perikanan. Sementara, mata pencaharian penduduk yang memiliki corak modern biasanya lebih mendekati sektor-sektor yang tidak terlalu berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam biasanya mencakup sektor di bidang jasa, perindustrian, transportasi dan pariwisata.Mata pencaharian sebagian besar penduduk Indonesia, mengarah ke sektor bercocok tanam seperti pertanian dan perkebunan namun tak sedikit juga yang bermata pencaharian berdagang. Karena tanah Indonesia yang sangat subur dengan mengandung berbagai macam mineral didalamnya, mendorong masyarakat Indonesia untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam itu untuk bercocok tanam dan menjadikannya sebagai mata pencaharian bagi mereka yang tinggal di dataran tinggi (pegunungan).
Dengan bercocok tanam masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan untuk sehari-harinya tanpa harus seluruhnya mengimport dari luar negeri. Namun, saat ini lahan yang tersisa untuk bercocok tanam semakin terbatas karena adanya kemajuan jaman (globalisasi). Lahan pertanian dijadikan gedung-gedung bertingkat yang mengakibatkan kurangnya pasokan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan menyebabkan para petani kehilangan pekerjaannya.
Selain bercocok tanam, sebagian besar penduduk Indonesia yang tinggal di dataran rendah (daerah pantai) mata pencaharian mereka mengarah ke sektor kelautan. Para nelayan memanfaatkan kekayaan bawah laut Indonesia sebagai sumber mata pencahariannya.Sedangkan, mata pencaharian penduduk di perkotaan mengarah kepada sektor pembangunan, perindustrian, transportasi, pariwisata dll. Daerah perkotaan khususnya di kota-kota besar di pandang sebagai lahan sumber mata pencaharian dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mata pencaharian dalam sektor bercocok tanam atauoun nelayan di daerah pedesaan/pantai.
Namun, memiliki mata pencaharian di sektor tersebut juga memerlukan kemampuan dan keahlian yang profesional dalam menjalankan pekerjaannya.Karena tingginya penghasilan didaerah perkotaan, menyebabkan masyarakat pedesaan tertarik untuk bekerja di perkotaan yang akhirnya mereka meninggalkan desanya untuk transmigrasi ke kota walaupun mereka berbekal pendidikan yang tidak cukup tinggi.
Hal ini menyebabkan, terjadinya kepadatan penduduk di daerah perkotaan juga meningkatkan angka pengangguran di kota karena lahan pekerjaan yang terbatas.Mata pencaharian masyarakat di kota sebagian besar sebagai pegawai kantoran, banyak juga yang berdagang atau membuka bisnis sendiri sebagai mata pencaharian mereka. Perbedaan mata pencaharian antara di kota dengan di desa, dilihat dari lingkungan lahan di pedesaan sebagian besar digunakan untuk pertanian, sedangkan dikota sudah tidak ada lahan yang digunakan untuk penghijauan. Lahan-lahan di perkotaan banyak digunakan untuk pembangunan gedung-gedung bertingkat, perumahan eliet, dan mall-mall besar. Hal ini, dikarenakan daerah perkotaan telah mengalami pengaruh globalisasi yang menyebabkan tingkat perekonomian di kota juga meningkat.
C.     Sumber Daya Manusia
Negara-negara dengan jumlah penduduk yang banyak, tentu memiliki sumber daya manusia yang sangat tinggi. Adapun negara yang memiliki sumber daya manusia yang tinggi diantaranya Amerika Serikat, Cina dan Rusia. Negara ini sudah mampu mencetak orang-orang berjasa di bidang Iptek maupun ilmu penetahuan lainnya. Ini merupakan salah satu faktor dari sumber daya manusia.
Sumber Daya Manusia yang berkualitas memberikan pengaruh yang sangat baik apabila dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Manfaat yang baik akan barguna bagi diri kita, masyarakat dan negara. Apabila kita mencari pekerjaan atau membuat lapangan pekerjaan sendiri, kita bisa melihat dari kelebihan dan kemampuan yang kita miliki dari sumber daya kita. Hal ini dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada di negara kita. Jadi sangatlah penting sumber daya manusia itu bagi kehidupan kita.
Walaupun banyak orang yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia seperti lulusan SMA, SMK, dan Sarjana tetap saja tidak memiliki pekerjaan.  Ini dikarenakan orang-orang di negara kita sangatlah malas mereka hanya mau bekerja yang mudah dan penghasilan yang besar. Apabila kita ingin mendapat penghasilan yang kita inginkan sebaiknya kita harus bekerja keras.
Selain ada yang bekerja di dalam negeri penduduk Indonesia juga memiliki pekerja di luar negeri yang di sebut dengan TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri memiliki beraneka pekerjaan. Tetapi kebanyakan TKI Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ini di sebabkan selain bekerja di negeri sendiri yang penghasilannya rendah dari pada di luar negeri juga karena mereka tidak memiliki keahlian lain selain pekerjaan rumah tangga. Jadi sumber daya manusia mereka masilah rendah. Ada juga yang membuat usaha di luar negeri yang berkembang pesat dan ada yang gulung tikar pula.
Agar kita bisa memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, seharusnya dengan cara mendapatkan ilmu pengetahuan dan melakukan  banyak percobaan agar kita dapat pengalaman. Kita bisa mendapat ilmu pengetahuan dengan cara bersekolah atau mengikuti program lain. Jika kita bersekolah harus bertahap, yaitu dari Sekolah Dasar kemudian ke Sekolah Menegah Pertama kemudian ke Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan dan mungkin melanjutkan ke sarjana. Pengalaman juga sangat di perlukan karena dengan memiliki banyak pengalaman kita akan tahu mana yang akan baik apabila mengerjakannya. Jadi kita akan mendapat pekerjaan akan lebih mudah apabila kita pandai dan memiliki banyak pengalaman.
Untuk mengatasi banyaknya pengangguran terlebih dahulu kita harus memberi perhatian kepada anak-anak yang akan menjadi penerus bangsa ini. Pemerintah harusnya memberikan pendidikan yang baik, karena pendidikan di Indonesia masihlah banyak yang masih kurang dengan standar. Masih banyak bangunan sekolah yang tak layak dipergunakan, peralatan sekolah yang belum lengkap, dan lain-lain. Selain itu banyaknya penduduk miskin di Indonesia yang tidak menyekolahkan anak-anaknya karena masalah dana yang tidak mampu untuk mambayar biaya sekolah. Walaupun sudah mendapat BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) dan Bea Siswa tetap saja tidak dapat untuk membeli peralatan belajar dan perlengkapan sekolah. Jadi pemerintah harus tanggap betapa pentingnya pendidikan itu.
Sumber Daya Manusia sangatlah penting untuk negara maju maupun negara berkembang seperti Indonesia. Ini di karenakan penduduk yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas akan membangun bangsanya untuk menjadi negara maju yang memiliki penduduk yang cerdas dan cakap dalam membangun bangsa dan negaranya. Maka Sumbar Daya Manusia sangat perlu di tingkatkan di Indonesia untuk mendapatkan cita-cita bangsa Indonesia.
D.    Invesatsi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru).
Perkembangan investasi pengusaha domestik dan asing tadi masih memberikan berbagai kontribusi positif untuk peningkatan sumber-sumber pajak perusahaan dan perseorangan yang berguna dalam pembangunan daerah pada tingkat satu dan tingkat dua. Perkembangan ekonomi lokal disekitar lokasi tempat usaha perusahaan-perusahaan yang menanamkan investasinya menunjukkan kecenderungan mendapatkan pengaruh dampak langsung dari kehadiran mereka. Penyelenggaran fasilitas umum dan sosial dapat ditingkatkan sekaligus bertambahnya tingkat konsumsi lokal terhadap kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari.
Secara umum bentuk aset yang di Investasikan terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1.      Riil Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
2.      Financial Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham.
Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.
Faktor-Faktor Penentu Investasi
Bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, yaitu:
1.      Analisis kondisi makroekonomi
2.      Analisis pada jenis industri
3.      Analisis fundamental suatu perusahaan

Tahap pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.
Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu :
1.      Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
2.      Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
3.      Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
4.      Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan.
5.      Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting. Bagaimana kita dapat melakukan pembangunan jika dana yang diperlukan untuk itu tidak tersedia atau mencukupi ?
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran atau biaya rutin pemerintah. Namun sayangnya pemerintah tidak dapat terus-menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah:
·         Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahakan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
·         Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
·         Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
·         untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.


SUMBER :
(DIGITAL // BOOKS) TAHUN AJARAN ATA// TINGKAT 1 UNIVERSITAS GUNADARMA

Para Pelaku Ekonomi

Pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia
1.  Pemerintah
Dalam perekonomian Indonesia pemerintah mampunyai dua peran, yaitu sebagai pelaku dan pengatur kegiatan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
A.    Peranan Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Kegiatan ekonomi tidak hanya dilakukan oleh rakyat, tetapi juga dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
1.      Kegiatan Ekonomi yang Dilakukan oleh Pemerintah Pusat
a)      Kegiatan Produksi
Pemerintah pusat melakukan kegiatan produksi untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang dikuasai oleh negara sesuai dengan UD 1945.
(1)   Pasal 33 Ayat (2) menyebutkan bahwa cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Tujuannya, cabang-cabang produksi semacam, itu baik pengelolaan maupun pemanfaatannya dapat diatur oleh negara sehingga rakyat dapat menikmati secara merata. Dengan demikian, kepentingan rakyat dapat terpenuhi.
(2)   Pasal 33 Ayat (3) menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Tujuannya, sumber kekayaan alam itu dapat dikelola oleh negara untuk memupuk pendapatan negara. Selanjutnya, pendapatan negara itu digunakan untuk mewujudkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang dikuasai negara, pemerintah mendirikan perusahaan-perusahaan negara. Pengelolaannya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kecuali kegiaan produksi yang dilakukan oleh BUMN, pemerintah pusta juga melakukan kegiatan produksi secara langsung antara lain produksi prasarana. Misalnya, pemerintah membangun waduk, jalan raya, jembatan, pelabuhan, perumahan, dan pasar.
b)      Kegiatan Konsumsi
           Pemerintah melakukan sumber daya produksi untuk melakukan kegiatan produksi. Umtuk itu, pemerintah melakukan kegiatan konsumsi sumber daya produksi (mengkonsumsi sumber daya produksi).
Contoh:
Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh pemerintah pusat adalah sebagai berikut:
(1)   Menggunakan tanah untuk lokasi proyek, tempat perkantoran, dan tempat perumahan pejabat;
(2)   Menggunakan peralatan proyek, misalnya mesin-mesin, dan traktor;
(3)   Menggunakan peralatan kantor pemerintah, peralatan TNI, dan mobil dinas;
(4)   Menggunakan bahan-bahan yang digunakan untuk proyek, misalnya bahan bakar, bahan kimia, dan suku cabang;
(5)   Menggunakan jasa karyawan atau pegawai (sumber daya manusia).
c)      Kegiatan Produksi
           Pemerintah ikut melakukan kegiatan distribusi baik yang dilakukan oleh BUMN maupun oleh pemerintah sendiri agar hasil-hasil produksi dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.
           Selain distribusi barang, pemerintah juga berperan dalam distribusi kegiatan pembangunan secara merata. Distribusi pendapatan bertujuan mengurangi kesenjangan antara masyarakat golongan kaya dan miskin.
Contoh:
Kegiatan dstrbusi yang dilakukan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
(1)   PT PLN menyalurkan aliran listrik kepada para konsumen.
(2)   Badan Usaha Logistik (Bulog) mendistribusiakn pangan (beras).
(3)   PT Pertamina menyalurkan minyak hasil produksinya.
(4)   Pemerintah menyaluka pupuk ke kopersi-koperasi.
(5)   Pemerintah menyalurkan KB.
(6)   Bank-bank pemerintah menyalurkan kredit atau modal kepada para pengusha kecil, misalnya Kredit Usaha Kecil (KUK), dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP).
           Selain distribusi di dalam negeri, pemerintah juga melakukan distribusi keluar negeri. Misalnya, pemerintah mengekspor kayu, karet, timah, dan minyak bumi.
2.      Kegitan Ekonomi yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
a)      Kegiatan Produksi
           Pemerintah daerah melakukan kegiatan produksi dengan cara mendirikan perusahaan daerah yang dikelola oleh BUMN.
Contoh:
(1)   Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melakukan kegiatan produksi air minum.
(2)   Bank Pembangunan Daerah (BPD) melakukan kegiatan produksi jasa perbankan.
b)      Kegiatan Konsumsi
           Pemerintah daerah memerlukan barang-barang untuk melakukan usaha produksi dan memperlancar jalannya pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah melakukan kegiatan konsumsi.
Contoh:
(1)   Menggunakan tanah untuk tempat proyek daerah dan tempat perkantoran;
(2)   Menggunakan peralatan proyek, perumahan dinas, dan perkantoran beserta peralatannya;
(3)   Mengunakan jasa tenaga atau karyawan.
c)      Kegiatan Distribusi
Guna melayani masyarakat, pemerintah memerlukan kegiaan distribusi.
Contoh:
(1)   Perusahaan Daerah Air Minum menyalurkan air minum kepada para pelanggan.
(2)   Pemerintah mengkreditkan perumahan atau kios kepada masyarakat.
(3)   Bank Pembangunan Daerah (BPD) menyalurkan kredit kepada rakyat.

B.     Peranan Pemerintah sebagai Pengaturan Kegiatan Ekonomi
Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa pemerintah berusaha memajukan kesejahteraan umum. Untuk mencapai kesejahteraan umum, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun golongan ekonomi kuat ikut aktif melakukan kegiatan ekonomi. Untuk itu, pemerintah perlu mengaturnya agar kegiatan ekonomi berjalan lancar dan tertib.
Dalam menjalankan peranannya, pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagai berikut:
1)      Kebijakasanaan pemerintah di bidang dunia usaha, antara lain ditempuh dengan mengeluarkan undang-undang dan perauran-peraturan.
Contoh:
a)      Untuk mengatur perusahaan negara, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 tentang Perusahaan Negara.
b)      Untuk mengatur koperasi, pemerintah mengeluarkan Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, kemudian digantikan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
c)      Untuk mengembangkan koperasi di daerah pedesaan, pemerintah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1984 tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD).
d)     Untuk mengatur perbankan, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Pokok-Pokok Perbankan (Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967 yang telah diganti dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan yang diperbarui dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan).
e)      Untuk mengatur perizinan dan mengoordinasikan perusahaan-perusahaan, pemerintah membetuk Badan Koordinasi Penanaman Modal).
f)       Untuk mengatur bidang-bidang kegiatan ekonomi yang dapat dikelola oleh setiap sektor ekonomi, pemerintah menetapkan Daftar Skala Prioritas (DSP). Dalam DSP itu ditemukan bidang usaha yang hanya dapat dikelola oleh usaha yang menjadi prioritas BUMN dan bidang usaha yang merupakan prioritas koperasi terutp bagi usaha swasta.
2)      Kebijaksanaan pemerintah dalam menggerakan atau mendorong kegiatan ekonomi ditempuh dengan berbagai macam cara.
Contoh:
a)      Pemerintah membangun proyek-proyek prasarana, misalnya jalan raya, pelabuhan, bandara, pasar, waduk, dan pembangkit tenaga listrik.
b)      Pemerintah memberi kredit kepada koperasi, pengusaha sedang, dan pengusaha lemah, misalnya Kredit Usaha Kecil (KUK) dan Kredit mini.
c)      Pemerintah memberi fasilitas kepada para pengusaha.
3)      Kebijaksanaan pemerintah dalam mengatur atau mengendalikan harga ditempuh dengan melaksanakan berbagai langkah.
Contoh:
a)      Pemerintah memberi subsidi BBM agar harganya tidak membubung.
b)      Pemerintah menetapkan harga barang-barang tertentu, sembilan harga barang pokok.
c)      Pemerintah menetapkan harga minimal hasil produksi petani, misalnya cengkih agar harganya tidak merosot.
d)     Pemerintah menetapkan tarif angkutan darat, udara, dan laut.
4)      Kebijaksanaan pemerintah dalam perdagangan luar negeri ditempuh dengan berupaya meningkatkan ekspor dan mengendalikan impor. Ekspor dapat menambahkan pendapatan negara. Oleh karena itu, kegiatan ekspor impor perlu didorong.
Contoh:
Dalam melaksanakan kebijaksanaan ekspor, pemerintah telah mengeluarkan “paket 1 April 1967” yang isinya, antara lain menurunkan pajak ekspor. Dengan mengimpor, kita harus mengeluarkan uang untuk membayar harga barang yang diimpor. Oleh karena itu, impor harus dibatasi atau dikendalikan. Misalnya, dalam melaksanakan kebijaksanaan impor pemerintah telah menaikkan harga impor.
5)      Kebijaksanaan dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai pelaku kegiatan ekonomi, pemerintah menyelenggarakan penataran dan pelatihan keterampilan kewirausahaan.
Undang-undang peraturan dan kebijaksanaan untuk mengatur kegiatan ekonomi itu akan dapat berjalan tertib jika ada perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasikan, dan pengawasan pelaksanaannya. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Pertanian, Departemen Perhubungan, serta Departemen Eksplorasi dan Kelautan. Selain itu, ada pula menteri negara yang mengoordinasikan perekonomian, yaitu Menteri Negara Koordinator Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri.
2. Swasta
Pemerintah memberi kesempatan kapada perusahaan-perusahaan swasta agar ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, tetapi dengan syarat. Syaratnya adalah pelaksanaan/pengelolaan sumber daya alam Indonesia tersebut tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.
Kebijaksanaan tersebut ditempuh oleh pemerintah dengan pertimbangan sebagai berikut.
a.       Pemerintah percaya bahwa masyarakat mempunyai daya kreasi dan berpartisipasi dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.
b.      Pemerintah belum mamiliki modal cukup untuk menggali dan mengelola semua sumber daya alam Indonesia.
c.       Pemerintah masih perlu mencukupi kekurangan tenaga ahli dalam menggali dan mengelola sumber daya alam Indonesia.
d.      Pemerintah memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluaskan kerja.
Untuk memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan swasta agar ikut berperan dalam perekonomian, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA). Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia diutamakan yang berbentuk joint venture (patungan), yaitu perusahaan asing yang mau bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
Perusahaan-perusahaan swasta, antara lain berperan di bidang perkebunan, pertambangan, penggergajian kayu, dan perakitan kendaraan bermotor. Dengan demikian, pihak swasta ikut berperan dalam menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia. Guna menjalankan perannya itu pihak swasta mendirikan perusahaan-perusahaan.
Contoh:
Perusahaan swasta dalam negeri (swasta nasional) yang ikut berperan dalam perekonomian Indonesia adalah
a)      PT Kanindotex yang mengelola industri tekstil;
b)      PT Pardedetex yang mengelola industri tekstil;
c)      PT United Tractors Forklift yang mengelola industri peralatan traktor;
d)     PT Astra Internasional yang mengelola industri mobil;
e)      PT Indomobil yang mengelola industri mobil;
f)       PT Gobel Dharma Nusantara yang mengelola industri alat-alat elektronik.
Contoh:
Perusahaan asing yang ikut berperan dalam perekonomian Indonesia adalah
a.       Eksplorasi uranium di Kalimantan yang merupakan usaha patungan antar Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) dan Komisi Tenaga Atom Prancis;
b.      PT Copperindo Utama yang mengadakan usaha patungan dengan Taiwan untuk mengelola pertambangan tembaga di Sukahayu (Tasikmalaya);
c.       PT International Nickel Indonesia yang merupakan usaha patungan Indonesia dengan Jepang untuk mengelola pertambangan nikel di Soroako (Sulawesi Tengah);
d.      PT Caltex Indonesia, yaitu perusahaan Amerika yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat Indonesia;
e.       PT Freeport Indonesia Company, yaitu perusahaan Amerika yang mengelola pertambangan tembaga di Papua;
f.       PT Koba Tin, yaitu perusahaan Jepang yang mengelola pertambangan timah di Pulau Bangka.

3. Koperasi
Dalam tata perekonomian Indonesia, koperasi merupakan bentuk badan usaha yang sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Apa saja peran, jenis, dan manfaat koperasi di Indonesia ?
Bagimana prinsip koperasi sehingga sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
a.        Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Dalam perekonomian Indonesia peran koperasi sengat penting karena
1)      Koperasi berdasar atas asas kekeluargaan sehingga sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia;
2)      Koperasi sesuai dengan golongan ekonomi lemah, sedangkan golongan ekonomi kuat membantu mengembangkannya.
Peran koperasi dalam tata perekonomian Indonesia dijelaskan dalam UUD 1945 Pasal 33. Pasal tersebutmenyatakan bahwa untuk mencapai kemakmuran masyarakat, bentuk perusahaan yang sesuai adalah koperasi. Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 itu koperasi berkedudukan sebagai saka guru perekonomian nasional dan merupakan bagian integral (tidak terpisahkan) dalam tata perekonomian Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tenatang Perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Berdasarkan penjelasan UUD 1945 Pasal 33 dan pengertian koperasi di atas, koperasi berperan ganda, yaitu sebagai badan usaha yang mengelola perusahaan dan gerakan ekonomi rakyat serta sebagai saka guru perekonomian nasional.
1)        Koperasi sebagai Usaha Badan yang Mengelola Perusahaan
Koperasi sebagai badan usaha harus mengelola perusahaan seperti badan usaha yang lain. Koperasi harus memperkuat atau memupuk modal melalui usaha pengarahan modal baik dari anggota maupun bukan anggota. Modal yang bukan berasal dari anggota disebut modal penyertaan.
Dengan modal yang kuat, koperasi dapat mengembangkan usahanya dalam malakukan kegiatan ekonomi baik kegiatan produksi maupun distribusi. Kecuali itu, koperasi harus ditangani secara profesiaonal, yaitu harus dikelola dengan cara berusaha (teknologi keusahawanan) dan tata perusahaan (manajemen) yang baik seperti badan usaha yang lain.
2)        Koperasi sebagai Gerakan Ekonomi Rakyat dan Saka Guru Perekonomian Nasional
Dalam menjalankan perannya yang kedua ini, koperasi harus dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi. Untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, koperasi harus didukung oleh sektor pemerintah dan swasta. Dengan demikian, koperasi harus tumbuh sebagai organisasi yang mantap, demokrasi, mandiri, berpartisipasi dalam mengembangkan ekonomi nasional, dan berwatak sosial. Koperasi diharapkan dapat menjamin terwujudnya tata perekonomian Indonesia yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 33.
b.        Jenis Koperasi
Ada beberapa jenis koperasi, antara lain koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa. Jenis-jenis koperasi tersebut didasarkan atas kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.
1)      Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Kredit)
Koperasi kredit ialah koperasi yang usahannya memupuk simpanan dari para anggota dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah, syarat mudah, dan angsuran ringan. Koperasi kredit melakukan kegiatan usaha perkreditan.
2)      Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen ialah koperasi yang mengusahakan barang kebutuhan hidup sehari-hari untuk para anggotanya. Koperasi konsumen melakukan kegiatan usaha pertokoan.
3)      Koperasi Produsen
Koperasi produsen ialah koperasi yang anggotanya terdiri atas para produsen. Koperasi ini berusaha menghasilkan berang-barnag serta menjualnya secara bersama. Koperasi semacam ini juga disebut koperasi penghasil. Koperasi produsen melakukan kegiatan pengolahan dan pemasaran.
4)      Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran ialah koperasi yang menyalurkan barang-barang untuk keperluan produksi para anggotanya dan menyalurkan hasil produksi para anggotanya. Koperasi pemasaran melakukan kegiatan usaha pemasaran.
5)      Koperasi Jasa
Koperasi Jasa ialah koperasi yang memberikan layanan atau jasa kepada para anggotanya. Koperasi jasa melakukan kegiatan usaha jasa.
Kecuali jenis koperasi di atas, masih ada koperasi lain yang dibentuk oleh golongan fungsional, misalnya koperasi pegawai negeri dan koperasi guru. Menurut penjelasan Undang-Undang Koperasi, koperasi yang dibentuk oleh golongan fungsional bukan jenis koperasi tersendiri. Jenis koperasi yang dibentuk oleh golongan fungsioanal itu pun didasarkan atas kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Misalnya, koperasi pegawai negeri yang melakuakan kegiatan simpanan pinjaman adalah jenis koperasi simpanan pinjaman.
Ada pila koperasi yang melakukan bermacam-macam kegaiatan dan melayani beberapa macam kepentingan ekonomi anggotanya. Koperasi semacam ini dinamakan koperasi serba usaha (multipurpose). Koperasi serbausaha yang terkenal adalah Koperasi Unit Desa (KUD).
Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan pusat pengembangan kegiatan-kegiatan ekonomi di pedesaan. Anggotanya terdiri atas para petani, nelayan, peternak, perajin, dan golongan lain warga pedesaan yang mendapat pelayanan KUD. Oleh karena itu, KUD mempunyai arti penting bagi perekonomian masyarakat pedesaan. KUD merupakan wadah semua jenis kegiatan ekonomi pedesaan dan merupakan unit ekonomi terkecil dalam tata perekonomian Indonesia.
c.         Manfaat Koperasi
Manfaat koperasi dapat ditinjau dari dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
1)      Manfaat koperasi di bidang ekonomi, antara lain sebagai berikut.
a)      Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Keuntungan yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan partisipasinya.
b)      Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah daripada yang ditawarkan di toko-toko dengan tujuan agar anggota koperasi yang kurang mampu dapat membeli barang dan jasa.
c)      Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Dalam melakukan usahanya koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi melayani keperluan anggotanya.
d)     Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak untuk menjadi pengurus koperasi dan berhak untuk mengetahui laporan keuangan koperasi.
e)      Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
2)      Manfaat koperasi di bidang sosial, antara lain sebagai beriku.
a)      Mendorong tewujudnya kehidupan masyarakat yang damai dan tentram.
b)      Mendorong terwujudnya aturan manusiawi yang tidak dibangun di atas hubungan-hubungan kebendaan, tetapi atas rasa kekeluargaan.
c)      Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat bekerja sama dan semangat kekeluargaan.
d.        Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Koperasi melaksanakan prinsip koperasi, yaitu keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan koperasi delakukan sevara demokrasi, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakuakan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha setiap anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, serta kemandirian.
2)      Koperasi dalam mengembangkan usahanya melaksanakan prinsip pendidikan perkoperasian dan kerja sama antarkoperasi.
Dengan prinsip tersebut, koperasi benar-benar berfungsi sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berwatak soasial. Prinsip koperasi adalah sebagai berikut.
1)      Keanggotaan koperasi bersifat sukarela, artinya menjadi anggota koperasi tidak boleh di paksa. Seorang anggota koperasi dapat mengundurkan diri dari keanggotaan dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka, artinya setiap orang boleh menjadi anggota koperasi. Koperasi tidak membeda-bedakan orang dalam menerima anggotanya.
2)      Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokrasi, artinya dilakuakan atas kehendak dan keputusan para anggota (rapat anggota).
3)      Pembagian laba atau Sisa Hasil Usaha (SHU) tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki anggota, teapi berdasarkan jasa anggota kepada koperasi.
4)      Setiap anggota menyetorkan modal ke koperasi. Sebagai pemilik modal, setiap anggota akan mendapat balas jasa secara wajar. Besarnya balas jasa itu terbatas, artinya tidak melebihi bunga bank.
5)      Koperasi berprinsip kemandirian.
6)      Pendidikan perkoperasian, artinya koperasi dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan anggotanya.
7)      Kerja sama antarkoperasi, artinya koperasi dapat memperkuat solidaritas (setia kawan) antarkoperasi untuk mewujudkan tujuan koperasi. Dengan demikian, kedua prinsip ini dilaksanakan untuk mengembangkan koperasi.






Referensi.
Suroso, dan Rendro Adi Widigno. 2004. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Solo: Tiga Serangkai

PERTANYAAN DISKUSI

Pada kondisi bagaimana translasi mata uang asing mempengaruhi mata uang asing? Jawaban: Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah n...