Sistem Perekonomian Indonesia
Tata perekonomian tiap negara
bergantung pada paham atau politik yang dianutnya. Ada negara yang menganut
tata perekonomian free fight
liberalism (sistem liberal).
Dalam tata perekonomian sistem liberal, terjadi kebebasan bersaing dalam
melakukan kegiatan ekonomi. Setiap orang bebas bersaing dalam bidang ekonomi
dengan orang lain walaupun dalam bersaing itu sering terjadi hal-hal yang
merugikan. Pihak yang memang dalam persaingan akan menguasai perekonomian.
Akibatnya, timbul pemerasan (eksploitasi) oleh mausia terhadap manusia lain.
Tata perekonomian sistem liberal ini bisa dilakukan di negara-negara yang
berpaham liberal.
Ada juga negara yang menganut
tata perekonomian etatisme (sistem sosialisasi). Dalam tata
perekonomian etatisme, negara menguasai perekonomian. Negara beserta aparatur
ekonominya mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit
perekonomian di luar sektor negara. Tata perekonomian semacam ini bisa
dilakukan di nagara-negara komunis. Dalam sistem etatime, peran nagara dalam
ekonomi sangat dominan sehingga mamatikan peran dan potensi sektor swasta.
Ada lagi negara yang
memutuskan kekuatan perekonomiannya pada suatu kelompok tertentu. Kelompok
tersebut mempunyai hak monopoli dalam kegiatan ekonomi. Tata perekonomian
semacam ini pernah dilakukan di Indonesia, yaitu pada zaman VOC.
Bagaimana tata perekonomian
Indonesia sekarang ??
Negara Indonesia dibangun
atas dasar Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, segala macam kegiatan
bermasyarakat dan bernegara yang dilakukan oleh rakyat dan pemerintah harus
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sistem perekonomian Indonesia
menganut asas demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi tersirat dalam sila ke-5
Pancasila yang mengandung makna bahwa kesejahteraan atau kemakmuran harus dapat
dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapainya
seluruh rakyat harus ikut aktif dalam kegiatan perekonomian. Sila ke-5 juga
mengandung makna cita-cita atau ide mencapai masyarakat adil dan makmur. Dengan
demikian, Pancasila sebagai landasan idiil dalam sistem perekonomian Indonesia.
Tata perekonomian Indonesia
berasas demokrasi ekonomi, lebih ditegaskan dalam UUD 1945 yang telah
diamandemen dan disahkan oleh MPR pada tanggal 10 Agustus 2002. Pasal 33 UUD
1945 yang telah diubah terdiri atas lima ayat. Empat ayat diantaranya merupakan
landasan perekonomian Indonesia.
1. Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaa,
efisiensi, berkeadilan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sesuai dengan UUD 1945 Pasal
33, dikembangkan kegiatan ekonomi melalui koperasi karena koperasilah yang
paling sesuai dengan asas kekeluargaan. Selain itu koperasi juga sesuai dengan
untuk golongan ekonomi lemah.
Cabang produksi yang penting
dan menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Perusahaan-perusahaan semacam itu sangat di butuhkan oleh masyarakat. Pengusaha
dan pemanfaatan perusahaan-perusahaan tersebut di atur oleh negara dengan
tujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat ikut memafaatkannya.
Bumi,air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya merupakan sumber daya alam. Setiap sumber daya alam
harus digali, diolah, dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu,
sumber daya alam dikuasai oleh negara. Namun, bukan berarti semuanya dimiliki
dan dikelola oleh negara. Perusahaan-perusahaan swasta diberi kesempatan ikut
menggali dan mengelolanya, sedangkan negara atau pemerintah mengatur,
membimbing, dan mengarahkan. Hal itu bertujuan agar masyarakat atau pihak
swasta berpartisipasi dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.
Dalam tata perekonomian
Indonesia, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun para
pengusaha, aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
juga merencanakan, membimbing, dan mengarahkan. Dengan demikian, terdapat kerja
sama, saling membantu antara pemerintah, para pengusaha swasta, dan rakyat.
Itulah arti pentingnya tata perekonomian Indonesia.
Tata perekonomian yang
melibatkan pemerintah, para pengusaha swasta, dan seluruh rakyat untuk saling
membantu dalam kegiatan ekonomi dinamakan demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi
sesuai dalam UUD 1945 Ayat (4).
Tata demokrasi ekonomi yang
dilaksanakan di Indonesia mempunyai ciri-ciri:
1.
Ciri-Ciri Positif Demokratis Ekonomi Indonesia
a) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b) Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c) Bumi, air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d) Sumber-sumber kekayaan dan
keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat
dan pengawasan terhadap kebijaksanaan ada pada lembaga-lembaga perwakilan
rakyat pula.
e) Perekonomian daerah
dikembangkan secara serasi dan seimbang antardaerah dalam satu kesatuan
perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah
secara optimal dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
f)
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
g) Hak milik seseorang diakui
dan memiliki pemanfaatannyatidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
h) Potensi, inisiatif, dan daya
kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
i)
Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
2.
Ciri-Ciri Negatif Demokrasi Ekonomi Indonesia
a) Sistem free fight liiberalism;
b) Sistem etatisme dan;
c) Sistem pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
1. Pengertian.
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang
aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh
sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual
untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang,
menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur
nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam
bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi
untuk memenangkan persaingan bebas.
2. Ciri-ciri.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain:
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan
ekonomi.
c.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik
sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
e.
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
g.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
3. Keuntungan
dan Kelemahan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga
mempunyai kelemahan, antara lain :
a.
Keuntungan:
1) Menumbuhkan inisiatif dan
kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi
menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap individu bebas
memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong
partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan semangat
untuk maju dari masyarakat.
4) Mengahsilkan barang-barang
bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5) Efisiensi dan efektifitas
tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
b. Kelemahan:
1) Terjadinya persaingan bebas
yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya semakin
kaya, yang miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya monopoli
masyarakat.
4) Banyak terjadinya gejolak
dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan sulit
dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Institusi-institusi
dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.
Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal
kapitalis, yakni:
a.
Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal
kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual
property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih
terpacu untuk produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun
kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu
keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
c.
Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah
hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di
dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang
sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab
tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan
(utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal
sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau
perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan
menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander)
maupun yang menawarkan (supplier).
e.
Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin
mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya
harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sistem Perekonomian Perencanaan ( Etatisme/Sosialis )
Pencetus ide mengenai sistem
ekonomi etatisme adalah Karl Max,yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh
yang terjadi pada saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem
ini ekonomi seutuhnya diatur dibawah kendali negara.
Sistem sosialis sendiri terdiri dari:
1.
Sistem sosialis pasar,dengan karakteristik:
·
Faktor - faktor produksi dimiliki dan dikuasai pleh
pemerintah/negara
·
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan
dikoordinasi oleh pasar
·
Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan
moral,sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.
2.
Sistem sosialis terencana ( komunis ),dengan karakteristik:
·
Faktor - faktor produksi dimiliki dan dikuasai pleh
pemerintah/negara
·
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan
koordinasi secara terencana
·
Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan
moral,sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem
sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang
berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran
menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan
itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada
sistem perpaduan/campuran tersebut.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
·
Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
·
Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan
pemerintah
·
Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
Kebaikan sistem ekonomi campuran
·
Kebebasan berusaha
·
Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
·
Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi
campuran
·
Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
·
Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit
menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem
ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.
Referensi:
Suroso, dan Rendro Adi Widigno. 2004. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Solo: Tiga Serangkai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar