1. Pengertian Etika dan Teori Etika
Menurut Kamus Besar B. Indonesia (1995) Etika adalah
nilai mengenai bener dan salah yang dianut suatu golangan atau masyarakat.
Etika adalah ilmu tenang apa yang baik dan buruk,
tentang hak dan kewejaban moral.
Menurut Maryani & Ludigdo (2001),”Etika adalah
seperangkat aturan atau normal atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,
baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh
sekelompok atau golongan masyarakat atau profesi.”
Dari
asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat
istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan
manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Beberapa Teori Etika
1. Egoisme
Rachels (2004)
memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme
psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang
menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat
diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri
sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan
tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap
orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau
merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak
selalu merugikan kepentingan orang lain.
2. Utilitarianisme
Utilitarianisme
berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata
Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut
teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak
mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal “the
greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan paham
utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh
manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu,
sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak
(kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
3. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban.
Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada
kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan
tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk
menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan tidak pernah menjadi
baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi alasan untuk
membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya kisah terkenal Robinhood yang
merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada rakyat miskin.
4. Teori
Hak
Dalam pemikiran
moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak
berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan
terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya,
karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini
sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas
tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak
sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak sekarang begitu
populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang
memiliki harkat tersendiri. Karena itu manusia individual siapapun tidak pernah
boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.
Menurut
perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal sebagai orang
yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan suatu
tujuan pada dirinya (an end in itself). Karena itu manusia selalu harus
dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan
semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.
5. Teori
Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam
teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia dipastikan
berdasarkan suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu
perbuatan adalah baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah
orang terbanyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika
sesuai dengan prinsip “jangan mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan
adalah baik, jika sesuai dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan
atas prinsip (rule-based).
2. FUNGSI ETIKA
1. Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang
membingungkan.
2. Etika
ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk
berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
3. JENIS-JENIS ETIKA
1. Etika
filosofis
Etika filosofis
adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal
dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang
berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan.
Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral
menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada
baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar.
Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan
menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
2. Etika
teologis
Etika teologis
adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan
ajaran-ajaran agama.
3. Etika
sosiologis
Etika
sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada
keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis
memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan
hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan
tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya
dengan masyarakat.
4. Etika
Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan
dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika,
yaitu :
1) Etika
Diskriptif
Etika ini
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola
perilaku manusia sebagai suatu fakjta yang terkait dengan situasi dan realitas
konkrit. Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan
nilau, namun tidak menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya dikatakan
bersifat diskriptif.
2) Etika
Normatif
Etika ini
berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang
norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan
hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan.
Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia
harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
4. SANKSI ETIKA
1. Sanksi
Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak
berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan
kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang
diterima akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman
yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2. Sanksi
Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak
kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat
dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu
KUHP.
NAMA : FITRI SUNDARI
NPM/KELAS : 22211925/4EB20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar