Jumat, 28 November 2014

Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas


Latar Belakang
Perkembangan dunia usaha yang semakin pesat saat sekarang ini dapat memicu persaingan yang semakin meningkat diantara pelaku bisnis. Berbagai macam usaha meningkatkan pendapatan dan agar tetap dapat bertahan dalam menghadapi persaingan tersebut terus  dilakukan oleh pengelola usaha. Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan adalah melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan oleh pihak ketiga yaitu auditor sebagai pihak yang dianggap independen.
Seorang auditor dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan tidak semata-mata bekerja untuk kepentingan klinenya. Melainkan juga untuk kepentingan pihak lain yang mempunyai kepentingan atas laporan auditan. Untuk dapat mempertahankan kepercayaan dari kline dan dari para pemakai laporan keuangan lainnya, auditor dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Menurut Statament of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 2, menyatakan bahwa relevan dan reliabilitas adalah dua kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk dapat mencapai kualitas relevan reliabel maka laporan keuangan perlu diaudit oleh auditor untuk memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, auditor meningkatkan kinerja agar dapat menghasilkan produk audit yang dapat diandalkan bagi pihak yang membutuhkan. Guna meningkatkan kinerja, hendaknya auditor memiliki sikap profesional dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan.
Selain menjadi seorang profesional yang dimiliki sikap profesionalisme, setiap auditor juga diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan oleh Ikatan Akutan Indonesia (IAI). Agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Di Indonesia, etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Hal ini seiring dengar terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan independen, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Di samping itu, profesi akuntansi mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat.
Selain profesionalisme dan etika profesi, seorang auditor juga harus mempunyai pengalaman yang cukup agar dapat membuat keputusan dalam laporan auditan. Auditor yang mempunyai pengalaman yang berbeda akan berbeda pula dalam memandang dan menanggapi informasi yang diperoleh selama melakukan pemeriksaan dan juga dalam memberi kesimpulan audit terhadap obyek yang diperiksa berupa pemberian pendapat. Pada saat auditor mempertimbangkan keputusan mengenai pendapat tentang apa yang ditanyakan dalam laporan audit, material atau tidaknya informasi, mengenai jenis pendapat yang akan diberikan oleh auditor dan dianggap tidak pernah ada. Tetapi juga informasi tersebut melampaui batas materialitas, pendapat auditor dapat terpengaruh.
Pertimbangan auditor tentang auditor adalah suatu masalah kebijakan profesional dan dipengaruhi oleh persepsi auditor tentang kebutuhan yang beralasan dari laporan keuangan. Tingkat materialitas suatu laporan keuangan tidak akan sama tergantung pada ukuran laporan keuangan tersebut. Selain itu tingkat materialitas tergantung pada dua spek yaitu aspek kondisional dan aspek situasional.
Aspek kondisional adalah askep yang seharusnya terjadi. Auditor seharusnya menetapkan materialitas secara standar, artinya dalam menentukan tinkat maerialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan, antar auditor harus sama tanpa ada pengaruh antara lain, umur dan gender. Pada kenyataannya dalam menentukan tingkat materialitas antar auditor berbeda-beda sesuai aspek situasionalnya. Aspek situasional adalah aspek yang sebenarnya terjadi, yaitu profesionalisme auditor itu sendiri. Auditor sering menghadapi dilema etika dalam menjalankan karier bisnis (Mulyadi, 2002). Misalnya, kline mengancam untuk mencari auditor baru kalau perusahaan tidak memperoleh pendaoat wajar tanpa pengecualian. Untuk mencegah adanya tekanan dari pihak menejemen, maka auditor memerlukan independensi. Misalnya sekalipun auditor dibayar oleh kline, dia harus memiliki kebebasan yang cukup untuk melakukan audit. Audit akan menjadi sepenuhnya tidak independen apabila dia mendapatkan imbalan yang lebih agar memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Materialitas pada tingkat laporan keuangan adalah besarnya keseluruhan salah saji minimum dalam laporan keuangan yang cukup penting sehingga membuat laporan keuangan menjadi tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Dalam konteks ini, salah saji dapat diakibatkan oleh penerapan akuntansi secara keliru, tidak sesuai dengan fakta atau karena kehilangnya informasi penting (Haryono, 2001 dalam Martiyani, 2010:20). Sebagai contoh, jika auditor berkeyakinan bahwa salah saji secara keseluruhan yang berjumlah kurang lebih Rp 100.000.000 akan memberikan pengaruh material apabila mencapai angka Rp 200.000.000 adalah tidak memadai baginya untuk merancang prosedur audit yang diharapkan dapat mendedikasi salah saji yang berjumlah Rp 200.000.000 (Hatuti dkk, 2003 dalam Martiyani, 2010:21).
Penelitian ini dimotivasi dengan masih banyaknya kasus yang terjadi pada auditor KAP, baik itu mengenai profesionalisme auditor maupun etika profesi. Skandal di dalam negeri terlihat dari akan diambilnya tindakan oleh Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terhadap 10 kasus Akuntan Publik yang melakukan pelanggaran, menyusul keberatan pemerintah atas sanksi berupa peringatan plus yang telah diberikan. 10 KAP tersebut diindikasikan melakukan pelanggaran berat saat mengaudit bank-bank yang dilikuidasi pada tahun 1998. Selain itu terdapat kasus keuangan dan manajerial perusahaan publik yang idak bisa terdeteksi oleh auditor yang menyediakan perusahaan didenda oleh Bapepam (Winarno, 2002 dalam Martiyani, 2010:22).
Dalam konteks berbagai skandal keuangan di atas, memunculkan pertanyaan apakah trik-trik rekayasa tersebut mampu terdeteksi oleh auditor yang mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya telah terdeteksi namun auditor ikut mengamankan praktik kejahatan  tersebut. Jika yang terjadi justru auditor ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, maka inti permasalahannya adalah sikap profesionalisme auditor tersebut. Dengan demikian, semakin profesional seorang auditor ditambah dengan penerapan etika profesi dan pengalaman diharapkan dapat membuat perencanaan dan pertimbangan yang lebih bijaksana dalam proses pengauditan.

Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan bukti empiris:
1.      Pengaruh profesionalisme auditor terhadap pertimbangan tingkat materilitas.
2.      Pengaruh etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
3.      Pengaruh pengalaman auditor terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
4.      Pengaruh profesionalisme auditor, etika profesi, dan pengalaman secara simultan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Kantor Akuntan Publik (KAP) wilayah Yogyakarta pada bulan Agustus sampai Desember 2011.
Penelitian ini merupakan penelitian kausal komparatif, yaitu penelitian yang berjalan untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan sebab akibat dengan cara tertentu berdasar atas pengamatan terhadap akibat yang ada, kemudian mencari kembali faktor yang diduga menjadi penyebabnya, melalui pengumpulan data dengan melakukan perbandingan diantara data yang terkumpul/diteliti (Sumarni dan Wahyuni, 2006:53).
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik se Yogyakarta.
Teknik pengembilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode quota sampling. Quota sampling dapat dikatakan sebagai jugment sampling dua tahap. Tahap pertama adalah tahapan dimana peneliti merumuskan kategori kontrol atau quota dari populasi yang akan diteliti. Tahap kedua adalah penentuan bagaimana sampel akan diambil, yaitu dengan cara convenience, dimana sampel yang diambil berdasarkan ketersediaan elemen dan kemudahan untuk mendapatkannya (Simamorang, 2005:75).
Veriabel penelitian
1.      Variabel Dependen (Y)
Pertimbangan tingkat materialita yaitu pertimbangan auditro atas besarnya penghilangan atau salah saji informasi kauntansi yang dapat mempengaruhi pertimbangan pihak yang melatakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut.
2.      Variabel Independen (X)
a.       Profesionalisme Auditor (X1)
Merupakan sikap dan perilaku auditor dalam menjalankan profesinya dengan kesungguhan dan tanggung jawab mencapai kinerja tugas sebagaimana yang diatur oleh organisasi profesi.
b.      Etika Profesi (X2)
Adalah nilai-nilai tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku yang diterima atau yang digunakan oleh organisasi profesi akuntan.
c.       Pengalaman Auditor (X3)
Adalah pengalaman dalam melakukan audit laporan keuangan baik dari segi lainnya waktu, banyaknya waktu, banyaknya pengalaman maupun jenis-jenis yang pernah ditangani.
Teknik pengambilan data dilakukan dengan metode angket, yaitu teknik pengumpulan data dengan cara menyebarkna instrumen yang berisi daftar pertanyaan kepada responden. Angket yang digunakan adalah angket tertutup, sehingga responden tinggal memilih pilihan jawaban yang dianggap paling sesuai.

Hasil Penelitian
1.      Pengaruh profesionalisme auditor terhadap pertimbangan tingkat materialitas
Hipotesis pertama yang menyebutkan bahwa terdapat pengaruh positif profesionalisme auditor terhadap pertimbangan tingkat materialitas, berhasil didukung oleh data atau dengan kata lain hipotesis diterima. Keprofesionalan dalam sebuah pekerjaan sangat penting hal ini dikarenakan profesionalitas berhubungan dengan kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberika profesi. Begitu halnya dengan seorang auditor, penting untuk meyakinkan kline dan pemakai laporan keuangan akan kulaitas auditnya dalam hal ini yang berhubungan dengan pertimbangan terhadap tingkat materialitas laporan keuangan. Jika pemakai jasa tidak memiliki keyakinan pada auditor dalam  mepertimbangkan tingkat materialitas, maka kemampuan para profesional itu untuk memberikan jasa kepada kline dan masyarakat secara efektif akan berkurang.
2.      Pengaruh etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materilitas
Hipotesis kedua yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik berhasil didukung oleh data atau dengan kata lain hipotesis diterima. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia kauntansi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para akuntan publik, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuanga yang disajikan oleh perusahaan.
3.      Pengaruh pengalaman auditan terhadap pertimbangan tingkat materialitas
Hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif pengalaman auditor terhadap pertimbangan tingkat materialitas, berhasil didukung oleh data atau dengan kata lain, hipotesis yang diajukan diterima. Auditor yang mempunyai pengalaman yang berbeda, akan berbeda pula dalam memandang dan menanggapi informasi yang diperoleh selama melakukan pemeriksaan dan juga dalam memberikan kesimpulan audit terhadap obyek yang diperiksa berupa pemberi pendapat. Sehingga banyak pengalaman seorang auditor, maka pertimbangan tingkat materialitas dalam laporan keuangan perusahaan akan semakin tepat. Selain itu, semakin tinggi tingkat pengalaman seorang auditor, semakin baik pula pandangan dan tanggapan tentang informasi yang terdapat dalam laporan keuangan, karena auditor telah banyak melakukan tugasnya atau telah banyak memeriksa laporan keuangan dari berbagai jenis industri.
4.      Pengaruh profesionalisme auditor, etika profesi, pengalaman auditor terhadap pertimbangan tingkat materialitas
Berdasarkan uji regresi secara simultan, pertimbangan tingkat materialitas suatau laporan keuangan dipengaruhi oleh profesionalisme auditor, etika profesi, dan pengalaman auditor. Namun pengaruh tersebut hanya 17,9%, sedangkan sisanya sebesar 82,1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini.


Sumber:

Novanda Friska Bayu Aji Kusuma. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Yogjakarta: Universitas Negeri Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERTANYAAN DISKUSI

Pada kondisi bagaimana translasi mata uang asing mempengaruhi mata uang asing? Jawaban: Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah n...