Dalam
melakukan perdagangan antarnegara,
pembayaran yang diterima tidak dalam mata uang Rupiah, tetapi
menggunakan mata uang asing. Begitu pula sebaliknya, sehingga dalam
melaksanakan perdagangan antarnegara akan dikenal dengan istilah devisa.
Devisa
adalah alat pembayaran luar negeri (internasional) yang berupa wesel, cek, dan
sebagainya yang dapat di uangkan di luar negeri.
Tingkat
devisa menunjukkan besarnya kekayaan suatu negara dalam bentuk mata uang asing.
Artinya jika devisa suatu negara besar, maka dapat dikatakan bahwa negara
tersebut mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar.
Setelah
mengetahui arti devisa, ada pula fungsi devisa. Fungsi devisa yang dimaksud di
sini adalah fungsi praktis atau kegunaan sehari-hari devisa dalam perdagangan
antarnegara. Fungsi-fungsi devisa ialah:
a. Untuk
membiayai impor barang dan jasa
b. Untuk
membayar pokok hutang, cicilan hutang, dan bunga hutang atas hutang luar
negeri.
c. Untuk
membiayai konsultan, kedutaan, dan sebagainya.
Dengan
bertambahnya nilai ekspor, maka devisa akan meningkat. Dan jika nilai impor
meningkat, maka devisa akan berkurang. Dari uraian tersebut dapat diketahui
bahwa sumber-sumber devisa adalah:
a. Ekspor
Barang
Semakin banyak barang yang diekspor, maka pembayaran
yang diterima negara dalam bentuk devisa akan meningkat. Oleh sebab itu, ekspor
harus lebih banyak agar devisa terus bertambah.
b. Ekspor Jasa
Pengiriman tenaga kerja Indonesia di luar negeri
merupakan ekspor jasa yang akan menambah devisa negara.
c. Penerimaan
Modal
Pinjaman yang masuk dapat dikategorikan sebagai pinjaman modal,
baik pinjaman yang dilakukan oleh negara maupun swasta. Dengan adanya pinjaman
dari luar negeri, devisa yang masuk akan lebih besar daripada devisa yang
keluar.
Sumber: buku LKS Ekonomi SMP kelas
3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar