Asal
Mulanya Bank
Di dunia
ini bank mulai ada kira-kira sekitar tahun 2000 SM, yaitu di Babylonia. Namun
demikian, sebenarnya kegiatan pada saat itu hanya meliputi kegiatan meminjamkan
emas dan perak dengan tingkat bunga sekitar 20% per bulan. Nama lembaga nya
dikenal sebagai “Temples of Bablyon”.
Selanjutnya, tahun 500 SM di Yunani juga berdiri semacam bank yang kegiatannya
menerima simpanan dengan memungut biaya penyimpanan dan meminjamkannya kembali
kepada masyarakat. Nama lembaga nya dikenal dengan sebutan “Greek Temple”. Pada saat itu mulai muncul bankir-bankir (pengusaha
bank) swasta, yang operasinya meliputi kegiatan penukaran uang dan sebagainya.
Bersamaan
dengan adanya kegiatan semacam bank di Yunani, sebenarnya di Romawi ada juga
semacam bank yang kegiatannya lebih luas lagi, yaitu melaksanakan kegiatan
tukar-menukar mata uang berbagai negara, penerimaan deposito, pemberian kredit,
dan transfer modal.
Setelah
kejatuhan Roma pada tahun 509 SM, kegiatan semacam bank tersebut tidak ada
lagi. Namun, kemudian kegiatan perbankan dapat hidup kembali setelah ada
hubungan perdagangan dengan Cina, India, dan Ethiopia. Yang berjasa dalam
mengembangkan kembali kegiatan perbankan ini adalah Yustinianus dari konstantinopel.
Pada saat itu mata uang konstantinopel di anggap sebagai mata uang
internasional (527-565).
Selanjutnya
pada saat perdagangan lebih berkembang, Italia Selatan dikenal sebagai pusat
perdagangan yang mempunyai hubungan dengan negara di Eropa, Timur Tengah, dan
Asia.
Di
Venesia, bank didirikan oleh pemerintah pada tahun 1171, yang dinamakan Bank Venesia. Pada sekitar tahun 1320
beberapa bank didirikan, di antaranya adalah Bank of Genoa dan Bank of
Barcelona.
Di
negara-negara Inggris, Belanda, dan Belgia, pada sekitar abad ke-16,
tukang-tukang emas dan perak menerima titipan logam emas dan perak untuk
disimpan. Sebagai tanda terima penyimpanannya, kemudian tukang emas (Goldsmith)
tersebut mengeluarkan “Goldsmith Note”
(Nota emas). Nota tersebut merupakan pengakuan hutang atau bukti, bahwa tukang
emas tersebut mempunyai hutang kepada penyimpan. Kemudian lama kelamaan tanda simpanan tersebut diterima
masyarakat sebagai alat pembayaran. Selanjutnya, karena para penyimpan jarang
menukarkan kembali nota tersebut (Goldsmith
Note) dengan uang logam, maka akhirnya para tukang emas mulai berani
mengeluarkan nota-nota (Goldsmith
Note) walaupun jaminan emas atau uang logam nya tidak ada. Nota yang dikeluarkan
tanpa jaminan itu ternyata dapat diterima masyarakat. Dengan adanya keadaan
seperti itu, maka tugas tukang emas beralih menjadi tugas perbankan. Sejak saat
itu, “Goldsmith Note” berfungsi menjadi semacam uang kertas karena fungsinya
sebagai alat tukar yang diterima oleh masyarakat secara luas.
Sumber: buku LKS Ekonomi SMP
kelas 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar